Rapat Pembahasan Gugus Reforma Agraria(GTRA) Kabupaten Jepara Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Choliq Setyawan, S.SiT,M.M. menghadiri undangan Rapat Pembahasan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jepara Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Jepara (RMP Sosrokartono) pada hari Senin, 02 Juni 2025.

Rapat Pembahasan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jepara dipimpin oleh Pj. Sekda Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, S.T.M.T. Dan dihadiri juga oleh Asisten I, II, III Pemerintah Kabupaten Jepara, Wakil Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Kasat Reskrim Polres Jepara, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara, Pasi ter Kodim 0719 Jepara, Kantor Pertanahan Kab. Jepara, Wakil Rektor Bidang III UNISNU Jepara serta Anggota TIM GTRA Kabupaten Jepara lainnya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Utara Berhasil Mediasi Konflik PTPN dengan Masyarakat Cot Girek, Warga Sampaikan Apresiasi

Dalam kegiatan rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas salah satunya terkait proses penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Jepara dan adanya rencana pengajuan PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) di lingkungan Kabupaten Jepara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang kedua terkait permohonan rekomendasi pengeluaran Pulau Bengkoang dari TORA.
Dengan diadakannya rapat agenda ini dan dihadiri oleh Pj Bupati Kabupaten Jepara serta para undangan untuk rencana dan proses penyelesaian yang sudah direncanakan dan dibahas dapat berjalan lancar dan menjadikan hasil dan tujuan yang maksimal.

#ReformaAgraria
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x