Made Hiroki Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan KDRT yang Melibatkan Istrinya

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BALI – Made Hiroki Pemilik dari PT. Aksara Bali Property dan PT. Aksara Cristy Legal buka suara terkait Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra.

Made Hiroki meminta semua pihak tahan diri dan tidak usah mencampuri masalah pribadi rumah tangganya, terutama Oknum DPD RI Dapil Bali, tanpa mendapat informasi kedua belah pihak.

Made mengungkapkan kepada awak media bahwa hal tersebut telah membuat trauma, serta tercoreng nama baik sebagai seorang pengusaha, atau orang tua bagi anak laki semata wayangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Made Hiroki sebagai Korban KDRT telah membuat Laporan Polisi secara resmi di Polresta Denpasar terhadap Terlapor Marcella, dengan Pasal UU KDRT agar dapat segera berjalan sesuai aturan hukum, dan berharap jangan sampai ada Oknum Pejabat Daerah Bali yang menghambat atau menghalangi proses pidana KDRT ini dimana selama ini masyarakat melihat ada keberpihakan Oknum tersebut kepada Marsella.

Baca Juga:  Pria 52 Tahun Meninggal Mendadak di Warung Sekayam, Polisi Pastikan Akibat Penyakit

“Kami sudah meminta kepada Disdukcapil Kota Denpasar untuk membantu membuka catatan administrasi tentang KTP, KK dirinya atau Marcella karena semua pengurusan selama ini dilakukan oleh pihak Marcella biar terbuka apa ada dugaan perbuatan melawan hukum atau tidak serta telah juga datang ke pihak KPAD Bali,” tutur Made Hiroki saat dimintai keterangan oleh awak media pada Senin (27-04-2026). (Megy)

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x