Kegiatan Peninjauan Lapangan, Pembahasan, dan Penandatanganan Berita Acara Tata Batas

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jepara, Kamis 12 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Choliq Setyawan, S.SiT,M.M. menghadiri undangan kegiatan Peninjauan Lapangan, Pembahasan, dan Penandatanganan Berita Acara Tata Batas dan Peta Batas Areal persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan di Jepara dan Rencana bulan Juli Pengajuan Surat Keputusan kepada Menteri yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian SETDA Jepara, Kepala Bagian Pemerintahan SETDA Jepara, Kepala Departmen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani, Administratur/Kepala KPH Pati, Camat Desa Mlonggo, Camat Desa Bangsri, Camat Desa Keling, Camat Desa Kembang, Camat Desa Donorojo dan Kepala Desa Jinggotan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan pelepasan hak hutan pada lahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara mengatakan, pengajuan pelepasan hutan ini dilakukan melalui program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH). Karena permasalahan lahan hutan ini sangat dinamis dan menarik bagi daerah.
Menurutnya, di tingkat kabupaten, kata Sekda, telah dibentuk tim yang diketuai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Syarat pelepasan hak untuk permukiman memang seperti itu. Sambil menunggu penyempurnaan, tahun ini kita selesaikan dulu yang dimanfaatkan untuk kantor pemerintah dan fasum. Usulan itu kemudian disepakati alasannya, kantor pemerintahan, sekolah, jalan dan lapangan menjadi skala prioritas dalam program itu.

Dan dalam kegiatan tersebut juga direncanakannya pada bulan Juli terkait Pengajuan Surat Keputusan yang nantinya akan diajukan kepada Menteri.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x