ICI 2025 Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Dirjen PPTR Sebut Penetapan LSD sebagai Upaya Konkret Menjaga Ekosistem dari Alih Fungsi Lahan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, menyebut International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 merupakan konferensi yang mendukung visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang di Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air.

“Salah satu upaya konkret yang telah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN adalah penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), ini penting guna menjaga keseimbangan penggunaan ruang untuk pembangunan demi ketahanan pangan dan energi nasional,” ujar Jonahar usai menghadiri Pembukaan ICI 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/06/2025).

Jonahar memandang ICI 2025 sebagai forum strategis yang membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang inklusif dan berketahanan. “Konferensi ini dapat menjadi wadah kolaborasi untuk bertukar gagasan dan menciptakan solusi guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berdaya guna, berkelanjutan, dan tangguh terhadap berbagai risiko,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi internasional ini, lima topik utama menjadi fokus pembahasan, yaitu Future-Proofing Cities, Connecting the Archipelago, Infrastructure for Livability, Resilient by Design, dan Unlocking Capital. Kelima tema tersebut merepresentasikan peran penting tata ruang dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur.

Pada pembahasan Future-Proofing Cities, Jonahar menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen mengawal pemanfaatan ruang perkotaan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk melakukan penertiban pembangunan yang melanggar zonasi, serta memperkuat kebijakan pengendalian ruang melalui mekanisme insentif dan disinsentif.

Baca Juga:  Buka Sosialisasi Kehumasan, Wamen Ossy Berpesan agar Strakom Bersifat Informatif, Edukatif, Partisipatif, dan Transformasional

Sementara pada topik Connecting the Archipelago, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN berperan memastikan tersedianya ruang untuk pengembangan jaringan transportasi darat, laut, dan udara. “Kami pastikan tidak ada tumpang tindih peruntukan ruang yang dapat menghambat konektivitas antarwilayah,” tegas Jonahar.

Dalam sesi Infrastructure for Livability, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa pengembangan kawasan permukiman, pendidikan, dan pelayanan publik tetap berada pada zona yang sesuai, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Untuk topik Resilient by Design, Jonahar menyebut pengendalian alih fungsi ruang dan perlindungan kawasan lindung menjadi langkah penting dalam meminimalisir risiko bencana dan dampak perubahan iklim. “Kami juga menertibkan aktivitas yang berada di kawasan rawan bencana demi keselamatan jangka panjang,” imbuhnya.

Dalam Unlocking Capital, kejelasan status ruang menjadi faktor krusial untuk mendukung arus investasi. Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan legalitas penggunaan ruang dan membuka peluang kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha dan investor swasta.

ICI 2025 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri, termasuk pejabat tinggi kementerian/lembaga, kepala daerah, pelaku usaha, asosiasi profesi, hingga akademisi dari perguruan tinggi. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan bisa memperkuat arah pembangunan Indonesia yang lebih terencana, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan masa depan. (LS/GE/YZ/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x