Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla: Lindungi Hutan Demi Masa Depan Anak Cucu

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com – Polsek Menjalin – Polres Landak – Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Senin (28/7/25), sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, kegiatan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.

 

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ka Jaga Regu III Polsek Menjalin Aipda Apin, dengan membawa banner dengan slogan “Stop kejahatan terhadap lingkungan, dilarang membakar hutan dan lahan”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preemtif Polsek Menjalin dalam menekan angka kasus Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Apin menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait sanksi pidana yang mengancam pelaku pembakaran hutan dan lahan.

 

Ia menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan, meski sering dianggap sebagai cara mudah dalam membuka lahan pertanian, merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Mempawah Hulu kawal pawai Kirab Budaya Grebek Suro

 

Selain penyuluhan hukum, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak ekologis dari karhutla. Kabut asap yang timbul akibat kebakaran lahan dapat mengganggu aktivitas warga, menimbulkan penyakit pernapasan.

 

Diharapkan, masyarakat dapat beralih pada metode pertanian yang lebih lestari demi menjaga keberlangsungan alam dan keseimbangan ekosistem.

 

Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md, dalam keterangannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mencegah karhutla. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Sosialisasi ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga ajakan untuk peduli terhadap masa depan generasi kita,” ujarnya.

 

Iptu Hendra Setyawan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan humanis melalui edukasi, sekaligus tidak segan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.

 

“Kami mengedepankan pencegahan, namun penegakan hukum tetap menjadi prioritas apabila aturan dilanggar,” tegasnya.

 

Dz

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat
Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x