APH wajib Tau, Aset Desa, Mantan Kades Parit Baru Jadi Sorotan

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 04:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, Kalbar – Diduga terjadi penyimpangan penyewaan Aset Desa Parit Baru yang dilakukan oleh mantan Kades Desa Parit Baru (AWD) yang objeknya terletak tidak jauh dari Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dugaan sewa menyewa Aset Desa dilakukan tanpa melalui proses pembentukan tim verifikasi yang menentukan harga minimal sewa, dan mekanisme lelang terbuka.

Jika aset Desa yang disewakan tanpa prosedur yang benar, transparan atau jika hasil sewanya tidak masuk ke kas desa dan digunakan untuk kepentingan pribadi, ini termasuk penyimpangan dalam pengelolaan aset desa yang berpotensi korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyewa Aset Desa Parit Baru, Alex menyampaikan bahwa dirinya telah menempati Aset Desa Parit Baru tersebut lebih dari 10 (Sepuluh) tahun dan Harga sewa selama 10 ( sepuluh) tahun sebesar Rp. 4.000.000, ( empat juta rupiah) yang telah dibayarkan kepada mantan Kades Desa Parit Baru (AWD).

Sekarang sudah lebih dari 10 ( sepuluh) tahun, dan masuk masa perpanjangan sewa. Terkait berapa harga sewa sekarang, dirinya tidak tahu berapa yang dibayarkan, karena orang tuanya yang membayarkan, jelas Alex.

Bangunan yang berada didalam aset desa, yang ditempati sekarang merupakan bangunan yang dibuat oleh dirinya menggunakan uang Pribadi sebesar kurang lebih 20 jutaan. Meteran listrik yang di pasang menggunakan nama dirinya, tutup Alex.

Hingga berita ini diterbitkan, awak Media masih mencari pihak yang bersangkutan untuk memberikan jawaban maupun Klarifikasi.

(Bersambung)

(Tur)

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x