Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Gelar Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Lingkungan Kab. Jepara

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com – Jepara, 01 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara mengadakan acara Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah Jepara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Muh. Nurdin, S.T.,M.T.

Enam pejabat PPAT resmi dilantik, yaitu Putri Sugiharsiwi, S.H., M.Kn, Entin Sholikhah, S.H., M.Kn, Finallisa, S.H., M.Kn, Sehabuddin Ardian Syah, S.H., M.Kn, Bananda Janu Candra, S.H., M.Kn, Ahmad Jaya Kusuma, S.H., M.Kn. Pelantikan PPAT juga dihadiri oleh Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kab. Jepara serta para tamu undangan dari IPPAT.

Pelantikan PPAT ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kantor Pertanahan, PPAT, dan pihak terkait lainnya dalam memberikan layanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat. Dikarenakan dalam melakukan pelayanan pertanahan kepada masyarakat Kantor Pertanahan tetap melibatkan peran PPAT untuk berkolaborasi.

Dengan dilantknya PPAT baru di lingkungan wilayah Kabupaten Jepara diharapkan dapat memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang positif dengan Kantor Pertanahan Kab. Jepara, serta dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi pertanahan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jepara, Muh.Nurdin juga berharap kepada PPAT untuk mendukung transformasi digital, khususnya dalam implementasi peralihak hak atas tanah secara digital atau elektronik.

Acara pelantikan PPAT ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kepala Kantor dan jajaran pimpinan kepada PPAT yang baru saja dilantik dilanjut dengan foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas pengangkatan jabatan barunya.
Kantor Pertanahan Kab. Jepara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas kemitraan dengan pihak-pihak profesional di bidang pertanahan.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x