Petugas Gabungan Sita Lima Kantong Besar Miras di Acara Hiburan Musik Desa Riam Panjang

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Kapuas Hulu – Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Pengkadan, Koramil Jongkong–Pengkadan, Plt. Camat Pengkadan, KUA Pengkadan, Puskesmas Pengkadan, Kepala Desa Riam Panjang, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di arena hiburan musik Dusun Jajang, Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, pada Sabtu (31/10/2025) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita lima kantong besar berisi puluhan liter minuman keras berbagai jenis, yang diedarkan secara ilegal di area hiburan rakyat tersebut.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait peredaran miras di tengah acara hiburan yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pelaksanaan operasi, tim gabungan melaksanakan apel persiapan di Kantor Desa Riam Panjang sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah apel, tim langsung bergerak menuju lokasi hiburan musik dan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras.

Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setiady, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait penjualan miras di area hiburan umum.

“Kami menerima laporan bahwa ada lapak yang menjual miras secara bebas. Padahal ini acara hiburan yang dihadiri masyarakat umum, termasuk anak-anak,” jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol, termasuk anak-anak di bawah umur dan remaja perempuan. Mengetahui hal tersebut, tim gabungan segera melakukan penindakan dan penyitaan barang bukti.

Dalam operasi ini, diamankan puluhan liter arak lokal, puluhan botol bir berbagai merek, serta minuman oplosan yang disita dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Kantor Desa Riam Panjang untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  1.406 Lulusan SMK Aceh Utara Diserahkan ke Pemerintah Daerah, Siap Perkuat Dunia Kerja dan Pembangunan

Beberapa pedagang miras diketahui melarikan diri saat mengetahui adanya operasi penertiban oleh aparat gabungan. Namun, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan serupa.

Plt. Camat Pengkadan, Sekoni, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas sinergitas aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan panitia acara agar tidak mentolerir peredaran miras di lingkungan desa. Ini demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Kepala KUA Pengkadan, Marzuki, S.Ei., menambahkan bahwa kegiatan ini sangat baik untuk menciptakan lingkungan yang religius dan kondusif.

“Kami mendukung penuh kegiatan penertiban seperti ini agar wilayah Pengkadan mendapat berkah dan terhindar dari maksiat,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto A. Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pengkadan menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayah Pengkadan bebas dari miras dan narkoba.

“Ini momentum terbaik untuk menjadikan Pengkadan bebas dari miras dan narkoba. Kami akan terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban di setiap kegiatan masyarakat,” tegas Iptu Dendy Arif Setiady.

Danramil Pengkadan, Andi Resky, A.M., juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

“Kami dari pihak TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan penertiban miras ini merupakan wujud nyata sinergitas lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta moral generasi muda di wilayah Kecamatan Pengkadan. Pemerintah dan aparat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar setiap kegiatan hiburan berjalan aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras maupun narkoba.

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Berita ini 42 kali dibaca
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x