Kapolda Kalbar Perintahkan Jajarannya Tindak Hukum Para Penambang Ilegal

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto secara tegas memerintahkan Jajarannya agar melakukan tindakan hukum terhadap para penambang ilegal, terutama terhadap pemodal.
Menurut Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, para penambang emas tanpa izin (PETI) adalah orang-orang serakah. Bukan soal perut, karena untuk melakukan penambangan perlu modal besar. Kalau soal perut itu, dia tidak punya pekerjaan, tidak mampu bekerja, tidak punya tenaga, tidak punya skill.

“Tugas dan tanggungjawab jawab saya selaku pimpinan sebagai Kapolda yang bertanggungjawab terhadap penegakan hukum, maka saya perintahkan lakukan penegakan hukum,” tegas mantan Dirtipidter Mabes Polri saat Konferensi Pers di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu 31 Desember 2025.

Irjen Pol Pipit Rismanto secara blak-blakan mengatakan bahwa para penambang ilegal itu dimodali oleh para pengusaha. Karena menurut Kapolda Kalbar, segala peralatan yang digunakan untuk menambang perlu biaya besar, apalagi jika menggunakan alat-alat berat seperti excavator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata, bahwa ini urusan perut masyarakat kecil, bukan..! Mereka adalah pengusaha-pengusaha besar yang merusak disitu. Tolong dicamkan itu, disampaikan kepada seluruh Publik yang ada di Kalimantan Barat. Orang yang melakukan penambangan itu adalah orang-orang kaya,” ujar Kapolda Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Dinas Perkim LH Tinjau Lokasi, Pelaksana Diminta Perbaiki Pekerjaan yang Diduga Mengalami Kerusakan

Ia membandingkan Penambang dengan Petani. Penambang orang-orang kaya yang mengaku miskin, karena mereka serakah dan tidak pernah bersyukur. Berbeda dengan orang yang pakai cangkul, bertani lebih mulia dan hebat. Walaupun pendapatan kecil tapi bersyukur dan merasa kaya.

“Kerusakan lingkungan itu disebabkan oleh para penambang ilegal. Saya pernah melihat saat melakukan survey, itu mineralnya terangkat keatas, terjadi lubang-lubang, ada bahan kimia disitu. Orang yang terlibat disitu, mau Oknum mau Orang-orang penambang merasa tidak berdosa disitu. Mereka yang meningkatkan stunting di Kalimantan Barat,” sindirnya.

Saat menggelar Konferensi Pers, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto juga meminta Wartawan segera melaporkan personelnya ke Propam, apabila tidak memberikan respon saat dikonfirmasi. Ia pun mengaku sudah memerintahkan Jajarannya untuk merespon dan mengakomodir Wartawan sesuai kebutuhan informasi dengan cara-cara yang baik dan santun.

“Bila ada Kasatker yang tidak merespon wartawan saat dikonfirmasi, segera laporkan ke Propam,” pungkasnya.

Tim Red

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x