Dugaan Mafia BBM Subsidi Mulai Terlihat di SPBU 6678607 Kecamatan Tempunak

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, SPBU 6678607 Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang terlihat sedang melakukan aktivitas penyaluran BBM Subsidi jenis Solar ke Gerigen diduga untuk dibawa ke PETI dengan harga tinggi yang terindikasi praktik komplotan mafia Migas.

Tim media melakukan investigasi langsung ke SPBU tersebut yang kebetulan sedang ada proses pengisian ke Jerigen Plastik dan terlihat juga ada yang melangsir menggunakan keranjang di sepeda motor dan mobil pickup.

Saat ingin meminta konfirmasi ke pihak SPBU, Operator yang sedang melakukan pengisian mengatakan, Pak Rico ke sintang ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim media pamit ke salah satu pegawai tersebut untuk melanjutkan perjalanan ke sintang, namun ditengah perjalanan kendaraan tiba tiba dihadang oleh orang yang mengaku satpam dengan nama (Sigi) yang kemudian menginterogasi singkat kepada tim media.

Adanya temuan dari awak media dilapangan terkait spbu yang diduga telah melanggar aturan yang berlaku, menjadi masukan ke pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk mendalami dan memberikan ketegasan jika terbukti.

Dikutip dari media online Jurnalborneo. com yang terbit beberapa waktu lalu,”Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalbar.
Hal ini disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat diwawancarai di Cafe Haruna, Jalan Perdana, Pontianak, Kalbar

Baca Juga:  Inisial SN  Diduga Pengurus PETI Mengakui Sudah Setor Uang Terus Aktivitas Tambang Emas Ilegalnya??,Diminta Kapolda Yang Baru Usut Tuntas

Kapolda menegaskan, fokus utama kepolisian adalah penegakan hukum terhadap penyimpangan distribusi BBM, terutama di sektor hilir. Ia menekankan, langkah-langkah yang diambil Polda Kalbar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di masyarakat.

“Fokus kepolisian adalah melakukan penegakan hukum terhadap penyimpangan distribusi BBM, satu. Kedua, tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama juga, kebijakan-kebijakan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Pipit menyebut, pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan instruksi khusus untuk mengatur distribusi BBM dan memberantas praktik mafia solar di lapangan.

Semua publik, silakan laporkan bila ada penyimpangan BBM. Siapapun yang bermain, termasuk oknum aparat, akan kami tindak. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab,”pungkasnya.

Media ini berkomitmen akan terus menyampaikan informasi kepada publik untuk dijadikan edukasi.
Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Terkait hal ini tim media akan mendalami untuk konsultasi ke pihak pertamina, Iswana migas dan Instansi terkait sekaligus menyampaikan dugaan yang ditemukan tim media ini dilapangan.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x