SPBU 64.785.14 BEDUAI diduga Merugikan Negara Karena Berbuat Curang

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com,Sanggau – SPBU 64.785.04 BEDUAI diduga telah merugikan negara karena melakukan praktik curang, yang bekerja sama dengan jaringan mafia untuk menjual BBM yang disubsidi dari pajak rakyat dengan harga tinggi.

Aktifitas pengisian Jerigen plastik melalui nozel oleh orang yang tidak memakai seragam Pertamina terlihat bebas, padahal masyarakat sedang banyak mengantri untuk mengisi kendaraan mereka.

Jerigen yang telah penuh terisi, terpantau diangkat ke dalam mobil diduga untuk dilangsir ketempat penampungan sebelum diedarkan kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang terindikasi bermufakat tersebut perlu diusut oleh Pertamina dan aparat penegak hukum karena telah merugikan masyarakat yang berhak.

Subsidi yang tidak tepat sasaran berarti pemborosan anggaran negara, Masyarakat yang berhak  seperti transportasi umum dan nelayan menjadi kesulitan mendapatkan BBM subsidi, serta akan membayar lebih karena membeli dari jaringan SPBU yang menjual kembali.

Dugaan praktik pelanggaran oleh pihak SPBU, secara jelas menguji  Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto yang telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyimpangan distribusi BBM, termasuk melibatkan oknum aparat, dan mendorong peran serta masyarakat untuk melapor.

Baca Juga:  Polda Aceh Imbau Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup saat kegiatan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Temuan di lapangan ini merupakan indikasi kuat dugaan pelanggaran serius terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Kejadian ini menjadi ujian nyata bagi komitmen yang telah disampaikan oleh Kapolda Kalbar dan instansi terkait. Tanpa tindak lanjut yang tegas dan transparan, praktik semacam ini akan terus merajalela, merugikan negara, dan mendistorsi pasar energi.

Manajemen SPBU belum dapat  diminta konfirmasinya hingga berita ini diterbitkan.

Sementara media ini mempertimbangkan untuk mengirim surat Konfirmasi ke Pertamina dan Hiswana Migas.

Media berkomitmen akan terus menyampaikan informasi kepada publik untuk dijadikan edukasi.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x