Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama dengan disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini pada Jumat (20/02/2026), di Gedung Telkom Hub, Jakarta.

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Wamen Ossy.

Dari pihak Kementerian ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sedangkan dari pihak PT Telkom Indonesia, diwakili oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruang lingkup pekerjaan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 ini mulai dari dukungan percepatan proses penyertipikatan tanah PT Telkom Indonesia, baik penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan sertipikat, dan peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga ikut mendukung lagkah penanganan permasalahan sengketa tanah PT Telkom Indonesia.

Baca Juga:  Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Setelah resmi ditetapkan pada 20 Februari, Satgas akan berakhir pada 19 Februari 2027. Dalam kurun waktu satu tahun ini, Wamen Ossy berharap masalah komunikasi, koordinasi, dan strategi penanganan lebih terpadu.

“Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan masing-masing daerah, kalau sekarang lebih sistematis, tujuan ataupun sasaran-sasarannya pun sudah ditentukan. Harapannya adalah seluruh aset-aset Telkom dapat tersertipikatkan, yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” tutur Wamen Ossy.

Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelamatan aset Telkom Indonesia. Ia berharap, Satgas ini dapat memberikan langkah dan terobosan inovatif dalam penyelesaian aset.

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN. Melalui Satgas ini mudah-mudahan target tercapai, kita bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ungkap Dian Siswarini.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Turut serta mengikuti kegiatan, sejumlah jajaran PT Telkom Indonesia. (AR/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Internasional
Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah
Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna, Matangkan Tiga Raperda Strategis Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 15:21

Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:51

Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48

Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:21

Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:18

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna, Matangkan Tiga Raperda Strategis Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:56

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x