Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Banda Aceh — Personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Aceh Timur, oada Kamis, 23 April 2026. Saat penangkapan, satu pelaku berinisial MAF (20) melarikan diri dan terjatuh ke lereng kebun sawit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum pengungkapan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh salah satu pelaku berinisial MB.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan serta undercover buy dan berhasil menangkap MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Di tangan MB ditemukan dua bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Dari hasil pemeriksaan, kata Joko, MB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MM dan menyebutkan bahwa sebagian sabu itu telah diberikan kepada MAF yang saat itu bersama MM sedang menunggu MB di kebun sawit.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju perkebunan sawit. Setibanya di lokasi, petugas melihat empat orang melarikan diri ke arah yang berbeda. Dua orang ke arah kanan, yakni SD dan KT, sedangkan dua lainnya ke arah kiri menuju lereng, yakni MM dan MAF.

“Ada empat orang di kebun sawit yang menunggu MB. Namun, saat hendak ditangkap mereka melarikan diri. Dua pelaku lari ke kanan dan dua lainnya ke kiri menuju lereng kebun sawit. Saat pengejaran, petugas melihat MM berhenti berlari dalam kondisi duduk dan kelelahan. MM kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke semak di lereng. Petugas segera mengecek ke semak dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam celananya ditemukan satu bungkus sabu dalam kotak rokok,” jelas Joko dalam rilisnya, Sabtu malam, 25 April 2026.

Kemudian, lanjut Joko, petugas memanggil kepala desa untuk menyaksikan proses penanganan di lokasi serta penjelasan dari MM terkait kondisi MAF. Petugas bersama kepala desa selanjutnya membawa MAF ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku MAF meninggal dunia diduga akibat terjatuh saat melarikan diri, dan hal tersebut juga disampaikan oleh rekannya MM. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil autopsi, untuk kepastikan apakah kematian MAF ini ada unsur penganiayaan atau tidak,” tegas Joko Krisdiyanto.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat mengaburkan fakta di lapangan dan mengganggu proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.

Baca Juga:  Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x