Polda Aceh Imbau Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup saat kegiatan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Banda Aceh — Polda Aceh mengimbau mahasiswa dan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar tetap menjaga situasi tetap aman, tertib, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga sengaja menyusup untuk menciptakan kericuhan.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026), menyusul adanya indikasi keterlibatan kelompok tertentu yang masuk ke Aceh dan menyusup dalam Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berupaya memancing situasi menjadi tidak kondusif.

Joko mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, Polda Aceh menghormati setiap aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun pemantauan di lapangan, adanya indikasi kelompok tertentu yang mencoba menyusup ke dalam massa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan tujuan memancing tindakan anarkis yang mengakibatkan pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum dan lainnya.

“Kami mengajak adik-adik mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momentum Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum untuk menciptakan gangguan kamtibmas. Jangan mudah terpengaruh provokasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, pengalaman pada pelaksanaan Kegiatan pendapat di muka umum yang berlangsung pada hari Senin di Kantor Gubernur Aceh, menunjukkan adanya sejumlah orang yang bukan bagian dari kelompok penyampai aspirasi, namun ikut bergabung di tengah massa dan mencoba memancing emosi peserta kegiatan penyampaian pendapat di muka umum maupun personil Polri yang sedang memberikan pelayanan kepada Mahasiswa dan masyarakat di lokasi kegiatan berlangsung.

Menurutnya, kelompok tersebut umumnya berusaha menyamarkan identitas dengan menggunakan atribut tertentu, seperti penutup wajah, sebo, masker tertutup penuh, pakaian seragam tanpa identitas organisasi, maupun tanda-tanda .khusus lainnya untuk menghindari pengenalan.

“Masyarakat dan mahasiswa perlu lebih selektif serta saling mengenali antar peserta kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, gunakan atribut resmi organisasi, tanda pengenal, almamater, atau penanda khusus yang jelas agar mudah dikenali dan tidak membuka ruang bagi penyusup untuk memanfaatkan situasi,” jelasnya.

Polda Aceh juga mengingatkan adik-adik mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya, apabila melihat atau menemukan kelompok-kelompok yang memiliki tanda atau ciri-ciri sebagaimana disebutkan tersebut, agar segera melaporkannya kepada personel Polri yang bertugas di lapangan sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi secara cepat dan tepat.

Selain itu, Polda Aceh juga mengimbau koordinator lapangan dan penanggung jawab Kegiatan untuk lebih aktif melakukan pengawasan internal terhadap peserta yang ikut bergabung dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Joko menegaskan, Polri mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan selama kegiatan berlangsung. Namun, terhadap setiap tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun pelanggaran hukum lainnya, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Penyampaian aspirasi silakan dilakukan secara damai dan bermartabat. Jangan sampai aksi yang awalnya berjalan tertib justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kerusuhan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian akan melakukan pendataan terhadap setiap individu yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum selama kegiatan berlangsung sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan administrasi kepolisian.

Menurutnya, setiap pelanggaran hukum yang dilakukan akan tercatat dalam data kepolisian dan dapat menjadi catatan dalam proses administrasi, termasuk pada penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“SKCK tetap dapat diajukan oleh setiap warga negara, namun apabila seseorang pernah terlibat dalam tindak pidana atau pelanggaran hukum, maka hal tersebut akan menjadi catatan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan masa depan diri sendiri,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Kabid Humas mengajak seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah agar tetap kondusif, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Polda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi tetap aman dan damai. Mari sampaikan aspirasi secara santun, tertib, dan bertanggung jawab demi terciptanya Aceh yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Sertipikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Dampingi Kelompok Tani Minas Barat Lakukan Pemipilan Jagung Hasil Panen, Dukung Program Ketahanan Pangan
Lahan Jagung Pipil Kuartal II Mulai Disiapkan di Minas Jaya, Polsek Minas Lakukan Pengecekan Lapangan
Sudah RKAB..? CV Tjong Lieko Indoland Perusahaan Batu Split dan Batu Pecah. LIMAS: Koordinasi untuk Langkah Selanjutnya
Polsek Minas Pantau Tahap Pascapanen Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Rantau Bertuah
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Minas Siapkan Lahan Budidaya Jagung Pipil di Minas Jaya
Konflik Hak Plasma di Cabang Ruan: Kuasa Hukum Desak Krimsus dan Pemprov Tegas Awasi Perusahaan, Koperasi, dan Oknum Desa
Kejar Kebenaran Materiil Perkara Terdakwa Ririn, Targetkan Transparansi Hasil DNA dan Forensik !! 
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Secara Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Minas Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:57

Bhabinkamtibmas Dampingi Kelompok Tani Minas Barat Lakukan Pemipilan Jagung Hasil Panen, Dukung Program Ketahanan Pangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:18

Lahan Jagung Pipil Kuartal II Mulai Disiapkan di Minas Jaya, Polsek Minas Lakukan Pengecekan Lapangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:15

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Minas Siapkan Lahan Budidaya Jagung Pipil di Minas Jaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Secara Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Minas Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53

Polsek Minas Dampingi Panen Jagung Pipil Kuartal II 2026 di Kampung Minas Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:04

Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Tani Minas Barat Lakukan Pembersihan dan Pengupasan Jagung Jelang Panen

Senin, 8 Juni 2026 - 04:10

Polsek Minas Cek Calon Lahan Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Jaya

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:20

Polsek Minas Cek Calon Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x