Kementerian ATR/BPN Siapkan Tanah Eks HGB di Kota Besar untuk Pembangunan Rumah Susun MBR

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir masa berlakunya untuk mendukung pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan yang tersebar di berbagai kota itu akan dioptimalkan untuk mendukung program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang kami sedang memverifikasi HGB yang sudah habis masa berlakunya di daerah perkotaan. Ada di 15 provinsi, sekitar 120 titik, yang menurut hemat kami sangat bisa dipakai untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rata-rata di ibu kota provinsi atau pinggiran ibu kota provinsi seperti Tangerang,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, usai rapat koordinasi bersama Menteri Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Luasan lahan yang tengah diverifikasi mencapai 603 hektare. Berdasarkan valuasi menggunakan Zona Nilai Tanah (ZNT), total nilai lahan tersebut diperkirakan sekitar Rp21,5 triliun. Setelah haknya berakhir dan tidak diperpanjang, lahan akan ditata kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HGB-nya sudah habis, tidak kita perpanjang. Nanti akan masuk ke rezim penataan kembali sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021. Setelah itu akan kita serahkan kepada Bank Tanah untuk diterbitkan Hak Pengelolaan (HPL) sehingga dapat dimanfaatkan bagi pembangunan rumah susun,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Lahan yang telah ditata kembali nantinya akan diserahkan kepada Bank Tanah untuk selanjutnya dimanfaatkan melalui berbagai skema pembangunan, seperti kerja sama dengan pengembang, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan begitu, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih cepat.

Selain menyiapkan lahan eks HGB, Kementerian ATR/BPN juga tengah mengidentifikasi dan menyiapkan lahan untuk pembangunan kawasan kota satelit di sejumlah daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pusat-pusat permukiman baru untuk mengurangi backlog perumahan. Lokasi yang tengah dipersiapkan berada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, usulan lokasi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat masih dalam proses verifikasi. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x