Polsek Widasari Amankan 10 Pelajar yang Nongkrong Saat Jam Sekolah, Ditemukan Kartu Remi hingga Bubuk Kratom

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu, Kompasakses.com Polsek Widasari, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat mengamankan 10 pelajar yang kedapatan nongkrong di sebuah warung saat jam pelajaran sekolah di Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/7/2026).

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah karena sekelompok pelajar berkumpul di warung pada saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Widasari langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 09.40 WIB. Di lokasi, petugas mendapati 10 pelajar yang seharusnya berada di sekolah justru sedang berada di warung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang, yakni uang tunai sebesar Rp45.000, 10 lembar kartu remi, dua bungkus bubuk kratom, lima gelas minuman merek Panter, enam unit sepeda motor, serta delapan unit telepon genggam milik para pelajar.

Selanjutnya, seluruh pelajar beserta barang-barang yang diamankan dibawa ke Mapolsek Widasari untuk menjalani pendataan, pembinaan, dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Baca Juga:  PT. Wira Cipta Perkasa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya preventif kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja.

Menurutnya, langkah yang dilakukan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan agar para pelajar menyadari pentingnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah serta menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Terhadap para pelajar ini kami melakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah serta orang tua masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar AKP Suprapto.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap anak usia sekolah merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan kepolisian. Sinergi seluruh pihak dinilai sangat penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif dan mendorong mereka tetap fokus pada pendidikan.

 

Jono Suhendra.

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x