Kebakaran Hutan Di Desa Tanah HitM Capai 5 Hektare, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sambas-Tim gabungan penanggulangan bencana di Kabupaten Sambas bergerak melakukan pemadaman kebakaran lahan di sekitar kawasan hutan Desa Tanah Hitam, Senin (3/8/2026).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta sejumlah unsur masyarakat lainnya yang bahu-membahu mengendalikan kobaran api.
Kebakaran melanda lahan milik warga yang sebagian ditanami nanas dan area perkebunan. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar lima hektare.
Kepala Seksi Logistik, D. Hafiz Saprizal, S.IP., M.A.P., mengatakan cuaca yang cukup panas menjadi salah satu faktor yang menyebabkan api mudah menyebar.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan, terutama pada musim panas dan kondisi cuaca yang kering seperti sekarang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar saat membuka lahan. Kondisi cuaca hari ini cukup panas, sehingga api sangat mudah menjalar,” ujarnya.
Menurut Hafiz, keterlibatan berbagai unsur dalam penanganan kebakaran tersebut merupakan bentuk sinergi untuk mencegah api semakin meluas dan mengancam kawasan lain.
Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pemadaman sekaligus pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan seluruh titik api dapat dikendalikan.
Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di sekitar permukiman, perkebunan, maupun kawasan hutan.
“Jangan sampai api yang awalnya kecil menjadi semakin besar dan sulit dikendalikan. Kami berharap masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” pungkasnya.
Sumber majalahmataborneonews.com

Baca Juga:  Kapolda Kalbar Perintahkan Jajarannya Tindak Hukum Para Penambang Ilegal

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x