Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Gelar Sosialisasi Sertifikat Wakaf di Desa Bugo Bersama Mahasiswa KKN Tematik UNISNU Jepara

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Jepara – Dalam upaya mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan sertifikat wakaf di Desa Bugo bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset wakaf, sekaligus mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Jepara. Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dan mahasiswa KKN UNISNU Jepara, diharapkan informasi mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat sertifikasi wakaf dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pengurusan sertifikat tanah wakaf, kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta pentingnya legalitas tanah wakaf untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Sertifikasi tanah wakaf juga menjadi langkah strategis dalam menjamin kepastian hukum atas aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang menjadi salah satu prioritas nasional, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kehadiran mahasiswa KKN UNISNU Jepara diharapkan dapat menjadi mitra dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat sehingga proses percepatan sertifikasi wakaf tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

#JeparapastiBISSA
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x