Kompasakes.com, ACEH UTARA, — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor bupati, Selasa (18/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik sekaligus mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme dan tanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Jabatan yang saudara emban merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme dan tanggung jawab,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Sekda.
Bupati menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan guna meningkatkan kinerja serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, proses rotasi dan mutasi JPT yang dilaksanakan telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses tersebut juga telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 39804/R-AK.02.03/SD/F/2026 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Aceh Utara.
Bupati meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi dan memahami tugas serta tanggung jawab pada jabatan masing-masing.
“Dalam melaksanakan tugas, senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan dan membangun sinergi dengan seluruh perangkat daerah,” pesannya.
Ia juga menegaskan agar setiap kebijakan yang diambil mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Selain itu, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta memberikan pembinaan yang baik kepada ASN di lingkungan kerja masing-masing. Apabila ditemukan ASN yang melanggar etika, kode etik maupun disiplin, penanganan harus dilakukan secara objektif dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik.
Adapun lima pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut yakni:
Halidi, S.Sos., MM
Jabatan sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara. Ia dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Aceh Utara.
Erwandi, SP., M.Si
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara. Kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara.
Teuku Cut Ibrahim, SE., M.Si
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara. Ia menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara.
Fauzan, S.Sos., M.A.P
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara. Ia kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara.
dr. Syarifah Rohaya, Sp.M
Sebelumnya menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara. Ia dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Aceh Utara.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Utara, Sekda Kota Lhokseumawe serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.
Pelantikan dan rotasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, meningkatkan koordinasi antarlembaga serta mendorong pelayanan pemerintahan yang semakin efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



















