Skandal BBM Bersubsidi di Bengkayang SPBU Ibu FR Diduga Kembali Jalankan Aksi Ilegal

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Bengkayang – Skandal lama kembali mencuat. Pemilik SPBU yang berlokasi di Jalan Basuki Rachmat,Malo Jelayan Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat,dengan nomor SPBU 64.791.20 “Ibu FR” di Kabupaten Bengkayang, yang sempat diamankan oleh Polda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, kini diduga kembali melakukan praktik ilegal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen.

SPBU ini satu-satunya di Bengkayang yang setiap hari terlihat melayani pengisian jerigen secara terang-terangan. Aktivitas tersebut jelas melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait distribusi BBM subsidi yang seharusnya hanya untuk kendaraan resmi dan masyarakat miskin.

Beredar informasi yang menghebohkan: menantu dari pemilik SPBU tersebut mendapat jatah BBM jenis solar sebanyak 2 ton setiap harinya. Diduga kuat bahwa jatah tersebut adalah BBM cadangan yang seharusnya diatur ketat oleh PT Pertamina, namun diselewengkan demi kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, BBM bersubsidi ini tidak jatuh ke tangan yang membutuhkan. Dugaan kuat menyebutkan adanya kerja sama terselubung antara pemilik SPBU dengan oknum pengusaha tambang emas ilegal (PETI), yang secara rutin menyalurkan solar untuk aktivitas tambang liar di wilayah Bengkayang.

Baca Juga:  Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Catatan kelam tak menghentikan aksi. Meski tiga orang, termasuk pemilik SPBU ini, pernah ditangkap oleh Polda Kalbar, namun praktik ilegal tampaknya masih terus berlanjut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan penegakan hukum di Bengkayang?

Sosok bernama Ab menjadi sorotan warga. Ia terlihat setiap hari mengantre solar di SPBU Ibu FR, menggunakan berbagai kendaraan mulai dari dump truck hingga mobil Hilux putih yang penuh dengan jerigen berisi solar, lalu mengantarkannya ke rumah-rumah para bos tambang PETI.

Masyarakat resah, hukum diuji. Ketika subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat malah dinikmati segelintir orang untuk merusak alam dan melanggar hukum, siapa yang harus bertanggung jawab?

Sampai berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Jurnalis: Radiansyah

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x