Skandal BBM Bersubsidi di Bengkayang SPBU Ibu FR Diduga Kembali Jalankan Aksi Ilegal

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Bengkayang – Skandal lama kembali mencuat. Pemilik SPBU yang berlokasi di Jalan Basuki Rachmat,Malo Jelayan Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat,dengan nomor SPBU 64.791.20 “Ibu FR” di Kabupaten Bengkayang, yang sempat diamankan oleh Polda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, kini diduga kembali melakukan praktik ilegal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen.

SPBU ini satu-satunya di Bengkayang yang setiap hari terlihat melayani pengisian jerigen secara terang-terangan. Aktivitas tersebut jelas melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait distribusi BBM subsidi yang seharusnya hanya untuk kendaraan resmi dan masyarakat miskin.

Beredar informasi yang menghebohkan: menantu dari pemilik SPBU tersebut mendapat jatah BBM jenis solar sebanyak 2 ton setiap harinya. Diduga kuat bahwa jatah tersebut adalah BBM cadangan yang seharusnya diatur ketat oleh PT Pertamina, namun diselewengkan demi kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, BBM bersubsidi ini tidak jatuh ke tangan yang membutuhkan. Dugaan kuat menyebutkan adanya kerja sama terselubung antara pemilik SPBU dengan oknum pengusaha tambang emas ilegal (PETI), yang secara rutin menyalurkan solar untuk aktivitas tambang liar di wilayah Bengkayang.

Baca Juga:  Bupati Aceh Utara Salurkan Bantuan Banjir di Desa Tanjong Dama Lapang

Catatan kelam tak menghentikan aksi. Meski tiga orang, termasuk pemilik SPBU ini, pernah ditangkap oleh Polda Kalbar, namun praktik ilegal tampaknya masih terus berlanjut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan penegakan hukum di Bengkayang?

Sosok bernama Ab menjadi sorotan warga. Ia terlihat setiap hari mengantre solar di SPBU Ibu FR, menggunakan berbagai kendaraan mulai dari dump truck hingga mobil Hilux putih yang penuh dengan jerigen berisi solar, lalu mengantarkannya ke rumah-rumah para bos tambang PETI.

Masyarakat resah, hukum diuji. Ketika subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat malah dinikmati segelintir orang untuk merusak alam dan melanggar hukum, siapa yang harus bertanggung jawab?

Sampai berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Jurnalis: Radiansyah

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x