Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Kubu Raya, Kalimantan Barat – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya. (Kamis, 26/6/2025)

Olah TKP ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu.

Penggerebekan awal terhadap gudang oli diduga palsu ini dilakukan pada Jumat 20 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 Wib oleh tim gabungan yang terdiri dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob dan Ditreskrimsus Polda Kalbar
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota dan Polda Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah besar oli dalam berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar.

Polda Kalimantan Barat telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran oli palsu ini sejak tanggal 18 Juni 2025, setelah menerima pengaduan dari pihak PT Pertamina Lubricants.

Laporan Polisi tersebut telah terbit dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, tanggal 21 Juni 2025, dengan Pelapor atas nama Banan Prasetya, S.H, M.H, pekerjaan As Intel Kejati Kalbar, dengan terlapor masih dalam Proses Penyelidikan.

Dalam Laporan Polisi tersebut (LP), PT Pertamina Lubricants melaporkan adanya dugaan tindak Pidana merek, atau perlindungan konsumen terkait peredaran oli palsu yang merugikan perusahaan dan konsumen.

Sebagai langkah awal pengamanan, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat segera memasang garis Polisi (police line) di lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu tersebut.

Baca Juga:  Accountability Justice atas Uang Publik dan Keselamatan Sekolah: LSM GRAK Laporkan Dugaan Deviasi Kontrak Proyek Pendidikan DAK 2024 di Kalbar

Pemasangan garis polisi ini dilakukan pada Minggu 22 Juni 2025, bertujuan untuk menjaga status quo TKP dan memastikan tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di lokasi sebelum proses penyidikan lebih lanjut.

Pada hari ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kembali mendatangi gudang tersebut untuk melakukan olah TKP ulang.

Kegiatan kali ini difokuskan pada penghitungan dan identifikasi secara rinci terhadap seluruh barang bukti oli yang diduga palsu. Proses ini disaksikan oleh penjaga gudang sebagai saksi dan perwakilan dari pelapor.

Tim penyidik melakukan pencatatan detail mengenai jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli yang ditemukan, serta memilah antara produk yang dicurigai palsu dengan produk asli jika ada.

Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Polda Kalbar telah menindaklanjutinya sesuai SOP.

“Polda Kalimantan Barat telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus dugaan oli palsu yang berada di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya.”

“Saat ini penyidik sedang melakukan identifikasi, penghitungan, dan klasifikasi oli-oli yang diduga palsu tersebut. Untuk sampel oli-oli telah diambil penyidik yang nantinya akan dilakukan pengujian di Labfor Polri.”

“Apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari peredaran oli yang diduga palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk kami mintai keterangan. Polda Kalbar berkomitmen untuk melakukan penyidikan kasus ini hingga tuntas.” Pungkas Kombes Pol Bayu.

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat
Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter
Berita ini 21 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x