Diduga WL Kelabuhi Ketua AKPERSI Dengan Klarifikasi Tidak Sesuai Fakta

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Pontianak – Diduga WL Kelabui Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Kalbar dengan klarifikasi yang diduga tidak sesuai fakta, AKPERSI siapkan Lowyer untuk mendampingi 2 orang wartawan yang menjadi korban intimidasi, dan menimbulkan trouma terhadap ke 4 anak du bawah umur yang berada didalam mobil wartawan.

Klarifikasi WL via telfon whatsapp diduga kuat pembohongan terhadap insan pers, dimana iya mengatakan bahwa dia hanya sekedar menyelamatkan 2 orang wartawan dan keluarganya yang berada didalam mobil yang di gunakan wartawan tersebut.

Saat S dan R adalah wartawan yang sedang ingin melakukan silaturahmi ke Mapolsek Belitang Hilir namun naasnya di kepung masarakat yang diduga adalah pekerja PETI, dimana kedua wartawan ini tersandra hampir 5 jam baru dapat meninggalkan Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir dengan 2 syarat yaitu mendatangkan 2 oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat pekerja PETI, atau menanda tangani surat pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan rasa ketakutan dan dalam keadaan paksaan dan demi keselamatan anak dan istrinya yang juga ikut dalam perjalanannya tersebut, di mana kedua wartawan ini membawa istri – istri dan anak anak mereka. Hingga saat ini anak anak tersebut masih mengalami trauma yang mendalam.

Baca Juga:  Patroli Malam, Polsek Mempawah Hulu Ajak Warga Sompak Jaga Kamtibmas

Syafarahman Ketua DPD AKPERSI kalbar merasa di bohongi melalui pres rilisnya mengatakan bahwa ” AKPERSI Kalbar saat ini mempersiapkan langkah hukum untuk membuat Laporan Polisi dan sudah menyiapkan Lowyer yang cukup kredibel Yaitu Asido Jamot Tua Simbolon, SH., segala sesuatu terkait ranah hukum kami akan serahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum yang telah di tunjuk.

Pria yang juga akrab di panggil Daeng Spareng meminta Polres Sekadau dan Polda Kalbar serius dalam kasus yang viral secara nasional ini, dan sesegera mungkin melakukan tindakan hukum sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Tangkap pelaku yang diduga telah mengintimidasi Wartawan dan diberikan hukuman yang sesuai dengan undang undang pers
Berantas habis kegiatan PETI yang berada di Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.
Proses oknum yang berada di dalam ruangan Mapolsek Belitang Hilir dimana dalam ruangan tersebut ada oknum Polisi dan Oknum Anggota DPR D Aktif.

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x