Diduga WL Kelabuhi Ketua AKPERSI Dengan Klarifikasi Tidak Sesuai Fakta

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Pontianak – Diduga WL Kelabui Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Kalbar dengan klarifikasi yang diduga tidak sesuai fakta, AKPERSI siapkan Lowyer untuk mendampingi 2 orang wartawan yang menjadi korban intimidasi, dan menimbulkan trouma terhadap ke 4 anak du bawah umur yang berada didalam mobil wartawan.

Klarifikasi WL via telfon whatsapp diduga kuat pembohongan terhadap insan pers, dimana iya mengatakan bahwa dia hanya sekedar menyelamatkan 2 orang wartawan dan keluarganya yang berada didalam mobil yang di gunakan wartawan tersebut.

Saat S dan R adalah wartawan yang sedang ingin melakukan silaturahmi ke Mapolsek Belitang Hilir namun naasnya di kepung masarakat yang diduga adalah pekerja PETI, dimana kedua wartawan ini tersandra hampir 5 jam baru dapat meninggalkan Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir dengan 2 syarat yaitu mendatangkan 2 oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat pekerja PETI, atau menanda tangani surat pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan rasa ketakutan dan dalam keadaan paksaan dan demi keselamatan anak dan istrinya yang juga ikut dalam perjalanannya tersebut, di mana kedua wartawan ini membawa istri – istri dan anak anak mereka. Hingga saat ini anak anak tersebut masih mengalami trauma yang mendalam.

Baca Juga:  Terpaan Korupsi Berjamaah Booming di Ketapang, Sejumlah Pejabat Penting Terseret Dalam Lingkaran

Syafarahman Ketua DPD AKPERSI kalbar merasa di bohongi melalui pres rilisnya mengatakan bahwa ” AKPERSI Kalbar saat ini mempersiapkan langkah hukum untuk membuat Laporan Polisi dan sudah menyiapkan Lowyer yang cukup kredibel Yaitu Asido Jamot Tua Simbolon, SH., segala sesuatu terkait ranah hukum kami akan serahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum yang telah di tunjuk.

Pria yang juga akrab di panggil Daeng Spareng meminta Polres Sekadau dan Polda Kalbar serius dalam kasus yang viral secara nasional ini, dan sesegera mungkin melakukan tindakan hukum sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Tangkap pelaku yang diduga telah mengintimidasi Wartawan dan diberikan hukuman yang sesuai dengan undang undang pers
Berantas habis kegiatan PETI yang berada di Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.
Proses oknum yang berada di dalam ruangan Mapolsek Belitang Hilir dimana dalam ruangan tersebut ada oknum Polisi dan Oknum Anggota DPR D Aktif.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x