Mediakompas.com, Sambas, Kalbar – Jalan Penghubung Desa Matang Labong ke Desa Serindang kecamatan Tebas kabupaten Sambas mengalami keretakan diduga akibat faktor alam, sehingga masyarakat langsung menyampaikan informasi ke Dinas terkait yang membidanginya.
Hasil penelusuran media ini tentang bangunan Penanganan Long Segment Jalan Serindang – Pelanjau Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Propinsi Kalimantan Barat, Nilai Kontrak Rp. 5.534.345.000,00 Nomor Kontrak 620/05/SP/PJK/DAK/DPUPR/2024
Tanggal Berkontrak 08 Mei 2024
Selesai Kontrak 06 Desember 2024
Perusahaan CV. PATROMAN
Tanggal BA PHO 04 Desember 2024
Masa Pemeliharaan 365 Hari Kalender
Kepala Dinas Pupr Kabupaten Sambas menerangkan saat dikonfirmasi,” Benar terjadi kerusakan pada Ruas Jalan Kabupaten Serindang – Pelanjau yang mana Pekerjaan jalan tersebut dilaksanakan oleh CV. PATROMAN pada tahun 2024 dari sumber dana DAK Th 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami Pihak DPUPR Kabupaten Sambas langsung melakukan peninjauan dilapangan setelah mendapat informasi dari masyarakat perihal titik keretakan jalan.
Adapun Penyebab pastinya kerusakan atau terbelahnya jalan masih dalam pengkajian namun diduga dampak akibat faktor alam yang mengalami longsor, yang pertama Panjang 40 Meter kedalaman 1.10 Meter bagian tengah, yang ke dua panjang 21 Meter kedalaman 10-15 Cm.
Karena masih dalam masa pemeliharaan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Sambas secara tertulis juga sudah memerintahkan kepada pelaksana untuk melakukan perbaikan.
Langkah antisipasi terus dilakukan pihak Dinas PUPR untuk menghindari terjadinya kecelakaan, dan akan memberikan rambu atau tanda peringatan,” Tutupnya.
Perlu diketahui di jalan dan lokasi tersebut juga pernah terjadi keretakan diakibatkan oleh pergerakan tanah, namun di segmen berbeda pada tahun 2022.



















