Dugaan Praktik Pengantrian Minyak Ilegal di Salah Satu SPBU Meliau

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sanggau, Kalimantan Barat – Sebuah dugaan praktik pengantrian minyak ilegal jenis Petalite terungkap di SPBU nomor 64.785.04 yang terletak di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis, 17 Juli 2025, sebuah mobil pickup terpantau sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan drum.

Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) yang dengan tegas melarang penggunaan wadah selain yang resmi, seperti drum dan jerigen, dalam proses pengisian BBM bersubsidi. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah masalah, antara lain: Penggunaan drum dan jerigen dalam antrian BBM jelas melanggar peraturan yang mengatur distribusi bahan bakar minyak di Indonesia.
*Penggunaan drum dapat menyebabkan kelangkaan pasokan BBM bagi masyarakat yang mengantri secara sah, sehingga merugikan konsumen yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga:  Jembatan Leubok Meuku Lintas Gampong Seureuke Kritis, Warga Minta Pemerintah Daerah Turun Tangan

Praktik ilegal seperti ini dapat menyebabkan kerugian bagi negara karena berpotensi mengurangi pendapatan pajak dan cukai dari penjualan BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media ingin konfirmasi ke pengelola SPBU, pengawas atau manajer sedang tidak ditempat, ujar karyawan yang bernama Zainal.

Dugaan praktik pengantrian ilegal ini memerlukan tindak lanjut segera oleh pihak berwenang, seperti Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) dan Kepolisian, untuk memastikan hukum ditegakkan dan hak-hak masyarakat terlindungi.

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x