Dugaan Praktik Pengantrian Minyak Ilegal di Salah Satu SPBU Meliau

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sanggau, Kalimantan Barat – Sebuah dugaan praktik pengantrian minyak ilegal jenis Petalite terungkap di SPBU nomor 64.785.04 yang terletak di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis, 17 Juli 2025, sebuah mobil pickup terpantau sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan drum.

Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) yang dengan tegas melarang penggunaan wadah selain yang resmi, seperti drum dan jerigen, dalam proses pengisian BBM bersubsidi. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah masalah, antara lain: Penggunaan drum dan jerigen dalam antrian BBM jelas melanggar peraturan yang mengatur distribusi bahan bakar minyak di Indonesia.
*Penggunaan drum dapat menyebabkan kelangkaan pasokan BBM bagi masyarakat yang mengantri secara sah, sehingga merugikan konsumen yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga:  Muhammad Adam Pimpin Sosialisasi Pembentukan DPAC dan DPRt PKB Aceh Utara

Praktik ilegal seperti ini dapat menyebabkan kerugian bagi negara karena berpotensi mengurangi pendapatan pajak dan cukai dari penjualan BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media ingin konfirmasi ke pengelola SPBU, pengawas atau manajer sedang tidak ditempat, ujar karyawan yang bernama Zainal.

Dugaan praktik pengantrian ilegal ini memerlukan tindak lanjut segera oleh pihak berwenang, seperti Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) dan Kepolisian, untuk memastikan hukum ditegakkan dan hak-hak masyarakat terlindungi.

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x