Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Manado – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, Kamis (17/07/2025). Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan menyepakati pentingnya kolaborasi untuk menjaga ekosistem tata ruang serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Kita sepakat untuk sama-sama tanggung jawab dalam rangka menjaga ekosistem tata ruang ini,” ujar Menteri Nusron usai Rakor yang membahas isu strategis terkait pertanahan dan penataan ruang di Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal pertanahan, pembahasan Rakor juga merambah ke isu strategis tata ruang, termasuk penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. Menteri Nusron menilai, RDTR sangat krusial untuk mendukung kemudahan investasi dan proses perizinan yang lebih efisien.

“RDTR yang dibutuhkan di Sulut itu minimal 62, yang sudah jadi baru 3. Artinya baru sekitar 4%. Karena itu, kita tadi komitmen bersama-sama, meskipun biayanya besar, akan kita tanggung bersama,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Salurkan Kendaraan Dinas untuk Polres Subulussalam dan Simeulue

Pembiayaan penyusunan RDTR itu akan dibagi secara proporsional, yakni sepertiga ditanggung pemerintah pusat, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota. Skema ini diyakini Menteri Nusron dapat mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan dan investasi.

Bersama dengan para kepala daerah yang hadir, Menteri Nusron membahas berbagai persoalan pertanahan. Di antaranya soal pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya, penyelesaian sengketa tanah, serta percepatan sertipikasi aset milik daerah yang hingga kini masih banyak belum tercatat secara hukum.

Mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x