Polsek Tualang Ungkap Pencurian 800 Kilogram Sawit di Kebun PT SIR. 3 Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 01:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Perawang, 22 Juli 2025(MEDIAKOMPAS.COM)
Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang mengungkap dugaan kasus pencurian 24 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Surya Inti Sari Raya (SIR) di areal perkebunan Sei Lukut, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Tiga orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebanyak 800 kilogram TBS.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hedrix, S.H., M.H. diwakili Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Blok J33 Afdeling III kebun milik PT. SIR.
“Ketiga terduga pelaku berinisial AN (25), AS (21), dan MG (20), tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat memanen buah sawit tanpa izin,” ujar Iptu Alan.
Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu anggota security, Salman Alfarisyi, tengah melakukan patroli rutin di lokasi dan memergoki tiga orang tengah memanen sawit. Ia kemudian menghubungi Danru Security, Wardana Rajagukguk, untuk meminta bantuan.
Satu jam kemudian, tim keamanan tiba di lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta alat panen berupa egrek. Para pelaku lalu diserahkan ke Polsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian ini, PT. SIR mengalami kerugian materiel sebesar Rp 3,8 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 24 tandan sawit dan satu egrek yang digunakan pelaku untuk memanen.
“Ketiganya kini tengah diperiksa dan dijerat dengan Pasal 55 huruf d Jo Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP,” ancaman hukuman 7 tahun penjara, ujar Kapolsek.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan, terutama di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil bumi.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan yang merugikan perusahaan dan masyarakat,” ujar Hedrix.
(Ujang.k)
Polsek Tualang.
Baca Juga:  Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 75 Hari

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat
Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter
Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x