Wamen Ossy Sampaikan Lima Pilar sebagai Rujukan Strategi Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan lima pilar utama strategi komunikasi publik sebagai rujukan bagi jajaran Humas ATR/BPN di seluruh Indonesia. Kelima pilar itu dipaparkan Wamen Ossy dalam Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan, yang digelar secara daring pada Senin (21/07/2025).

“Lima pilar ini bisa menjadi rujukan kita bersama dalam memperkuat komunikasi publik Kementerian ATR/BPN. Lima pilar ini juga bisa menjadi tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para peserta sosialisasi dan dalam merumuskan apa strategi komunikasi publik dan layanan publik kita ke depan. Pada prinsipnya, Tuhan Maha Tahu, tapi kalau netizen itu perlu diberitahu. Cara kita memberitahunya adalah dengan cara-cara yang baik, cara-cara yang pas dengan apa yang akan kita sampaikan,” pesan Wamen Ossy sebelum menjabarkan lima pilar strategi komunikasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pilar pertama adalah narasi kebijakan yang jelas dan membumi. Wamen Ossy menekankan pentingnya penyampaian kebijakan teknis dalam bahasa yang mudah dimengerti masyarakat. “Penyertipikatan tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara yang dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan struktural,” ujarnya.

Pilar kedua adalah komunikasi yang proaktif dan antisipatif. Ia meminta agar jajaran humas tidak menunggu krisis atau isu viral baru mengambil tindakan. “Bangun _early warning system_ untuk mendeteksi isu-isu potensial dan jangan biarkan framing negatif mendahului kita,” tegasnya, sembari mengapresiasi respons cepat tim humas dalam menghadapi maraknya situs palsu beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Pilar ketiga, Wamen Ossy menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun narasi yang selaras. Namun, ia juga menekankan pentingnya ruang kreativitas bagi daerah, dengan tetap menjaga batas dan koordinasi melalui _brainstorming_ yang rutin. Sementara untuk pilar keempat, perlunya kolaborasi strategis dengan media dan influencer, baik lokal maupun nasional.

Pilar terakhir adalah komunikasi yang manusiawi dan empatik. Menurut Wamen Ossy, isu pertanahan sangat sensitif dan menyentuh aspek kehidupan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, setiap pesan yang disampaikan harus mempertimbangkan konteks dan kondisi masyarakat. “Tanah bukan sekadar obyek hukum, tapi bagian dari kehidupan. Jangan sampai sengketa tanah justru ditanggapi dengan konten bergaya TikTok yang tidak sensitif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis yang juga memberikan laporan serta pemaparan. Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran, seperti Kepala Bagian Tata Usaha; serta Kepala Kantah beserta Kepala Subbagian Tata Usaha Kabupaten/Kota. (LS/AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x