Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu // Mediakompas,.com- Menanggapi informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai seorang pelajar dianiaya dengan cara ditendang oleh seseorang di sekitar jembatan Pecuk. Korban yang berboncengan menggunakansepeda motor ini mengalami luka pada bagian pelipis mata.

 

Polsek Arahan bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan. Hasil penelusuran menyebutkan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindakan penganiayaan, melainkan kecelakaan lalu lintas akibat bersenggolan dengan kendaraan lain, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa informasi awal yang beredar segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan.

 

“Begitu mendapat laporan, personel kami langsung menuju lokasi kejadian di Jembatan Pecuk Blok Cabang Bonjot dan melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian,” ujar AKP Sutrisno. Rabu (30/7/2025)

 

Dari hasil keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa korban yang mengendarai sepeda motor berboncengan mengalami luka setelah berserempetan dengan kendaraan lain di depannya.

 

Korban sempat dibantu oleh warga setempat sebelum meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

 

Salah satu saksi, Carnoto (50), warga Desa Arahan Lor, menyampaikan bahwa ia melihat langsung kejadian tersebut.

 

“Korban jatuh setelah sepeda motornya bersenggolan dengan pengendara lain. Kami langsung membantu bersama warga yang lain,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Capan (43), warga Blok Cabang Bonjot, yang juga berada tak jauh dari lokasi saat kejadian.

 

“Tidak ada unsur kekerasan. Korban jatuh karena serempetan, dan mengalami luka di bagian pelipis serta lecet di tangan dan kaki,” katanya.

 

Kapolsek menambahkan, kami pastikan informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan fakta di lapangan.

 

“Lebih lanjut, kami mengajak masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan suatu kejadian tanpa konfirmasi yang jelas. Bila terjadi sesuatu di lingkungan sekitar, segera sampaikan ke pihak kepolisian,” tegas AKP Sutrisno.

 

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

 

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” imbaunya.

 

 

(Js)

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x