Kementerian ATR/BPN Dorong Capaian Skor SAKIP A demi Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

mediakompas.com

Jakarta – Peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi fokus penting bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini bukan semata demi memenuhi target penilaian, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kinerja benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dalam Webinar Benchmarking Strategi Menuju SAKIP A dan AA yang digelar pada Selasa (29/07/2025).

“Karena SAKIP A itu menunjukkan kelembagaan satuan kerja mempunyai akuntabilitas yang sudah baik. Tata kelola yang baik, kemanfaatan anggarannya dilakukan secara efektif dan efisien, data informasi yang dihasilkan itu andal. Kemudian keluaran dan hasilnya itu juga memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Deni Santo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki modal kuat untuk meningkatkan capaian SAKIP berdasarkan hasil penilaian sejumlah indeks pada tahun 2024. Beberapa indikator menunjukkan capaian yang memuaskan, antara lain pada indikator perencanaan pembangunan dengan bobot nilai 2, yang mencatat skor 1,91, menunjukkan kualitas perencanaan strategis yang dinilai sangat baik.

“Kemudian dari Kinerja Pelaksanaan Anggaran, yang bobot nilainya 2, kita mendapatkan 1,86. Juga ada indeks pelayanan publik, yang bobot nilainya 1,5 dan kita mendapatkan 1,43. Kemudian tingkat kepatuhan standar pelayanan publik, bobot nilainya 1,5 dan kita mendapatkan 1,3 sehingga nilainya baik,” jelasnya.

Deni Santo juga menguraikan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, proses penyelenggaraan SAKIP harus dimulai dari rencana strategis kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang kemudian diturunkan dalam bentuk perjanjian kinerja. Proses ini harus selaras dengan rencana kerja pemerintah dan dilengkapi dengan mekanisme pengukuran yang jelas.

Baca Juga:  Bidhumas Polda Aceh Raih Dua Penghargaan dalam Rakernis Humas Polri 2026

“Lalu dalam pengukuran kinerja harus bisa diukur. Pengelolaan data kinerjanya seperti apa, pelaporan kinerjanya juga seperti apa. Kinerja itu punya hasil yang baik, jika ada keluaran dan hasil dari kegiatan dan program. Kita juga harus menyampaikan seberapa jauh _outcome_ yang dihasilkan itu, seberapa efektif dan efisiennya anggaran yang digunakan untuk mendapatkan hasil yg memberikan manfaat,” ungkapnya.

Webinar tersebut dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Deni Prasetyo. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa SAKIP bukan sekadar laporan atau kewajiban administratif, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

“Melalui webinar ini, diharapkan untuk berbagi praktik baik serta strategi penguatan implementasi dan kompleksitas dari SAKIP ini. Sehingga diharapkan pada prosesnya akan membuat pekerjaan kita menjadi lebih terarah, terukur dan paling penting berdampak nyata,” jelas Deni Prasetyo.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Biro Perencanaan dan Kerja Sama serta BPSDM Kementerian ATR/BPN, dan diikuti oleh sekitar 700 pegawai dari seluruh Indonesia. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x