Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Menghadiri Rapat Laporan Pendahuluan Penyusunan Masterplan dan DED Kawasan Permukiman Kumuh

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

mediakompas.com

Jepara, 12 Agustus 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara menghadiri Rapat Laporan Pendahuluan Penyusunan Masterplan dan DED Kawasan Permukiman Kumuh Desa Kancilan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara.

Rapat dihadiri oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kabupaten Jepara, Fredy Hary Purwanto, S.T. beserta staff.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut membahas mengenai rencana pengentasan kawasan kumuh yang ada di Desa Kancilan Kabupaten Jepara yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bekerja sama dengan CV. Sketsa Prisma Konsultan.
Apabila rencana kegiatan tersebut sudah dapat dilaksanakan dan memenuhi kualifikasi maka Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dapat mendukung dengan program Konsolidasi Tanah serta Legalisasi Aset.

Baca Juga:  Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x