KEGIATAN PEMERIKSAAN TANAH OLEH PANITIA “A” KANTOR PERTANAHAN KAB. JEPARA DESA KUWASEN KECAMATAN JEPARA

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas

Jepara, 16 September 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia “A” di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan yang bertujuan untuk memastikan keabsahan dan legalitas tanah sebelum penerbitan sertipikat.

Proses pemeriksaan meliputi verifikasi batas tanah, pengecekan dokumen kepemilikan, serta identifikasi potensi sengketa yang mungkin terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan teknis dalam pengurusan sertipikat tanah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan langsung di lapangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mengurangi potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Baca Juga:  Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Pemeriksaan tanah oleh Panitia “A” merupakan salah satu tahapan penting dalam proses sertipikasi tanah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, kegiatan ini dapat mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Kuwasen.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x