Mediakompas
Jepara, 17 September 2025 Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang yang bertempat di Kantor Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan permohonan hak atas tanah yang diajukan oleh Sdr. Hadi Riswanto.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan yang bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi awal terhadap objek tanah yang dimohonkan, baik dari sisi lokasi, status, maupun penguasaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan pemeriksaan lapang ini, panitia berharap proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjamin kepastian hukum bagi para pemohon hak atas tanah.
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya



















