Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang, Mediakompas86.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Sumatra Selatan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se-Sumatra Selatan yang digelar di Kota Palembang, Kamis (09/10/2025), Menteri Nusron menekankan asas “Litis Finiri Oportet”, yang artinya setiap perkara harus ada akhirnya.

“Masalah jangan dibiarkan, harus diakhiri. Karena, ada asas hukum Litis Finiri Oportet, setiap perkara harus ada akhirnya,” tegas Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah se-Sumatra Selatan.

Jika persoalan pertanahan tidak segera diselesaikan, maka dampaknya akan semakin menumpuk. Untuk itu, Menteri Nusron menawarkan solusi konkret, terutama bagi pemerintah daerah yang memiliki aset, namun telah lama dikuasai masyarakat. “Saya kasih jalan keluar, terbitkan HGB di atas HPL atas nama Pemda. Yang sudah ada bangunannya bisa dibuat HGB di atas HPL selama 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang lagi 30 tahun,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyoroti tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan BUMN. Menurutnya, kondisi ini kerap menjadi persoalan yang memengaruhi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah.

Baca Juga:  Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

“Kalau konfliknya antara Pemda dan BUMN, ya harus duduk bertiga, dengan BUMN setempat, Menteri Keuangan lewat DJKN, dan BPK. Karena, kalau Bapak menyerahkan tanpa Berita Acara, bisa dianggap melepas aset. Nanti Menteri Keuangan yang menentukan, mana untuk BUMN dan mana untuk Pemda,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, koordinasi lintas sektor ini dapat mempercepat penataan aset dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah, baik milik masyarakat, pemerintah daerah, maupun badan usaha. “Ini masalah kalau tidak diselesaikan, berdampak besar terhadap laporan keuangan daerah. Saatnya kita rapikan,” pungkas Menteri Nusron.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan. (LS/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x