Jepara, Mediakompas.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melalui TIM PTSL melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL di Desa Jugo Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara, Selasa (15/10/2025). Sebagai bentuk upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah.
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Ketua TIM Panitia PTSL Tahun 2025, Sutikno, A.Ptnh.,M.H., bersama tim pelaksana dan perangkat desa setempat.
Kegiatan Penyuluhan PTSL ini selalu dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan wawasan secara mendalam kepada masyarakat setempat tentang pentingya PTSL, termasuk penjelasan bagaimana tahapan-tapahan pelaksanaa mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis hingga sertipikat tanah terbit dan dibagikan. Tidak hanya itu, ketua TIM PTSL juga menjelaskan betapa pentingnya warga masyarakat ikut mendaftarkan tanahnya melalui PTSL dengan berbagai kemudahan agar nantinya tanah yang dimiliki memiliki legalitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Antusias warga masyarakat Jugo saat mengikuti penyuluhan sangat terlihat, banyak warga masyarakat yang bertanya secara detail terkait program PTSL yang nantinya bisa membantu dan mempermudah mereka.
#PTSL2025
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya



















