Jaga Kedaulatan Negara, Irjen Bangun Rasa Kebanggaan CPNS Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 02:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Cikeas,Mediakompas.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menanamkan semangat kebanggaan dan tanggung jawab kepada para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian ATR/BPN. Rasa bangga itu berdasar dari peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam menegakkan kedaulatan Indonesia.

“Kita menjaga, sejengkal tanah kita kuasai, sejengkal tanah kita amankan. Itulah kedaulatan. Jangan sampai tanah kita diambil oleh negara lain. Siapa yang menjaga? Teman-teman ini juga nanti,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi, di Aula Nusantara, Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Jumat (07/11/2025).

Di momen pelatihan ini, Irjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan semangat pengabdian para CPNS. Seluruh peserta harus siap ditugaskan di penjuru Indonesia.

“Ada yang ditempatkan di perbatasan, ada yang di pulau terluar. Jadi jangan berangan-angan penempatan hanya di Pulau Jawa,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN di hadapan 331 peserta Latsar CPNS Angkatan I s.d. VIII Gelombang 1 Tahun 2025.

Menurutnya, pengabdian sejati seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tercermin dari kesediaannya melayani di lokasi mana pun negara membutuhkan. “Lihatlah bahwa Indonesia ini sangat luas. Itulah tugas para peserta nantinya setelah menjadi PNS. Berat tugasnya,” pungkas Pudji Prasetijanto Hadi. (GE/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x