Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Mediakompas.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, Selasa (25/11/2025). Forum yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini, dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi SDM dalam merancang regulasi pertanahan dan tata ruang yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya rakyat kecil.

“Dalam lima tahun ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menyusun kebijakan yang tumpuannya dalam renstra (rencana strategis) agar lebih berpihak pada rakyat kecil, termasuk memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat dan petani kecil yang akan mempermudah proses legalisasi tanah dan menyederhanakan prosedur administrasi pertanahan,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono.

Arah kebijakan penyusunan peraturan di Kementerian ATR/BPN, selain untuk mendukung program Presiden Prabowo, yaitu Asta Cita, juga diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. “Menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana agar peraturan-peraturan yang ada saling mendukung dan menjadi harmonisasi. Juga agar aturan yang ada tidak multitafsir,” ujar Iljas Tedjo Prijono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di forum ini, Iljas Tedjo Prijono secara khusus menyoroti terkait peraturan yang dapat memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya. Kementerian ATR/BPN bisa lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, salah satunya melalui penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sesuai indeks reformasi hukum.

Baca Juga:  Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

“Untuk Indeks Reformasi Hukum Kementerian ATR/BPN tahun 2025 kita memperoleh nilai 99,7 meningkat dari yang sebelumnya 97,54 di tahun 2024. Terima kasih atas kerja keras jajaran semua, namun ini tidak sekadar indeks semata, tapi kualitas harus kita ke depankan,” ujar Iljas Tedjo Prijono.

FGD ini ia nilai sebagai ruang koordinasi untuk memastikan setiap penyusunan dan pembaruan regulasi berjalan tepat sasaran dan memberi dampak optimal bagi negara dan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi Kementerian ATR/BPN ke depan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.

Dalam forum, turut hadir Kepala Biro Hukum, Nugraha beserta jajaran. FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah; serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Adapun peserta FGD berasal dari perwakilan unit kerja Kementerian ATR/BPN. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama
‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong
Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026
Kantor Pertanahan Jepara Ingatkan Kewajiban Penggunaan Seragam KORPRI
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN
Seekor Monyet Liar Viral Mengheboh Kan Warga Indramayu Petugas Damkar Kewalahan,
Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:21

‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:16

‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32

Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31

Kantor Pertanahan Jepara Ingatkan Kewajiban Penggunaan Seragam KORPRI

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:17

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:20

Seekor Monyet Liar Viral Mengheboh Kan Warga Indramayu Petugas Damkar Kewalahan,

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:30

Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:21

‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Buket Guru Peusijuek Geuchik dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x