Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen ikut memberantas mafia tanah. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Rabu (03/12/2025).

“Kita perlu memperkuat kolaborasi. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat agar setiap proses pencegahan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih komprehensif, transparan, dan efektif. Seperti yang disampaikan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN.” tegas Syahardiantono.

Berbagai upaya terintegrasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah menunjukkan hasil yang signifikan. Data Polri menyebutkan bahwa jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perkara pertanahan mengalami penurunan drastis dari 222 laporan pada tahun 2024 menjadi 94 laporan pada 2025. “Penurunan lebih dari 100% ini mencerminkan semakin efektifnya langkah pencegahan, penyelidikan, dan penanganan perkara yang dilakukan bersama,” tutur Syahardiantono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dari 107 target operasi yang ditetapkan, sebanyak 90 kasus mafia tanah berhasil ditangani dengan menetapkan 185 tersangka. Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah juga berhasil menyelamatkan lebih dari 14.000 hektare tanah serta mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp23 triliun. Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas lembaga telah memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

Menteri ATR/Kepala BPN, memanfaatkan Rakor ini untuk mengajak seluruh pihak terkait mempererat kolaborasi memberantas kejahatan mafia tanah. “Saya ingin menegaskan bahwa memberantas praktik mafia tanah bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN. Saya jamin tidak mungkin mampu jika hanya mengandalkan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Mafia tanah terus bermetamorfosis. Oleh karena itu, Menteri Nusron menyebut perlu menjalankan dua kunci utama untuk memberantasnya, yakni ketegasan APH dalam menangkap dan menjerat pelaku dengan pasal yang kuat serta integritas internal ATR/BPN, khususnya agar pegawai tidak terlibat dalam ekosistem mafia tanah.

Rakor ini menghadirkan perwakilan dari APH, di antaranya Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Dalam Rakor turut hadir Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi. (SG/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x