GRAM Pertanyakan Penanganan Banjir Aceh Utara, Posko Dinilai Terlalu Jauh Dari Titik Darurat

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MediaKompas.Com, Aceh Utara – LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) mempertanyakan kebijakan pemerintah Aceh Utara dalam penanganan banjir yang merendam 27 kecamatan sejak 26 November lalu.

Pibaknya menilai penempatan posko utama di Pendopo Bupati di Kota Lhokseumawe terlalu jauh dari titik darurat di Kabupaten Aceh Utara, sehingga berpotensi memperlambat distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.

Pantauan di Lhoksukon menunjukkan aktivitas di Kantor Bupati Aceh Utara masih belum kembali normal. Gedung pemerintahan tersebut tampak sepi tanpa adanya kegiatan pelayanan publik maupun rapat koordinasi penanganan banjir. Padahal, banjir dilaporkan hanya menggenangi halaman bangunan dan tidak menyebabkan kerusakan berat di ruang utama kantor.

Sebaliknya, penanganan banjir kini terpusat di Pendopo Bupati di Lhokseumawe. Di tempat itu menjadi lokasi rapat koordinasi berbagai instansi sekaligus posko logistik sementara. Kondisi ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena lokasi posko berada di luar wilayah terdampak langsung.

Ketua GRAM, Muhammad Azhar, menilai pusat komando seharusnya ditempatkan di Lhoksukon sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Utara. Menurutnya, kedekatan posko dengan lokasi terdampak menjadi faktor penting dalam efektivitas distribusi logistik serta koordinasi penanganan bencana.

“Posko utama seharusnya berada di pusat pemerintahan kabupaten. Dengan begitu, koordinasi dan penyaluran bantuan akan lebih cepat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Situasi darurat memerlukan keputusan cepat dan kehadiran pemerintah di lapangan,” kata Azhar.

GRAM juga mendorong pemerintah membuka posko tambahan di wilayah barat dan timur Aceh Utara untuk memperlancar distribusi logistik. Hal ini dinilai dapat mempersingkat waktu tempuh serta meminimalkan hambatan penyaluran bantuan ke daerah terdampak.

Dalam ketentuan penanggulangan bencana, pusat komando darurat idealnya berada dekat dengan lokasi bencana untuk memastikan penanganan berlangsung responsif dan terkoordinasi. Undang-Undang Penanggulangan Bencana turut mengamanatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan posko utama serta koordinasi logistik selama masa darurat.

GRAM meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali Kantor Bupati Aceh Utara sebagai pusat kendali agar pemulihan pasca bencana lebih terarah. Kehadiran pejabat di Lhoksukon diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Banjir kali ini menjadi ujian bagi kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat. Masyarakat kini menantikan langkah nyata agar penanganan bencana lebih maksimal dan Aceh Utara segera bangkit dari dampak banjir.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x