GRAM Pertanyakan Penanganan Banjir Aceh Utara, Posko Dinilai Terlalu Jauh Dari Titik Darurat

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MediaKompas.Com, Aceh Utara – LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) mempertanyakan kebijakan pemerintah Aceh Utara dalam penanganan banjir yang merendam 27 kecamatan sejak 26 November lalu.

Pibaknya menilai penempatan posko utama di Pendopo Bupati di Kota Lhokseumawe terlalu jauh dari titik darurat di Kabupaten Aceh Utara, sehingga berpotensi memperlambat distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.

Pantauan di Lhoksukon menunjukkan aktivitas di Kantor Bupati Aceh Utara masih belum kembali normal. Gedung pemerintahan tersebut tampak sepi tanpa adanya kegiatan pelayanan publik maupun rapat koordinasi penanganan banjir. Padahal, banjir dilaporkan hanya menggenangi halaman bangunan dan tidak menyebabkan kerusakan berat di ruang utama kantor.

Sebaliknya, penanganan banjir kini terpusat di Pendopo Bupati di Lhokseumawe. Di tempat itu menjadi lokasi rapat koordinasi berbagai instansi sekaligus posko logistik sementara. Kondisi ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena lokasi posko berada di luar wilayah terdampak langsung.

Ketua GRAM, Muhammad Azhar, menilai pusat komando seharusnya ditempatkan di Lhoksukon sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Utara. Menurutnya, kedekatan posko dengan lokasi terdampak menjadi faktor penting dalam efektivitas distribusi logistik serta koordinasi penanganan bencana.

“Posko utama seharusnya berada di pusat pemerintahan kabupaten. Dengan begitu, koordinasi dan penyaluran bantuan akan lebih cepat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Situasi darurat memerlukan keputusan cepat dan kehadiran pemerintah di lapangan,” kata Azhar.

GRAM juga mendorong pemerintah membuka posko tambahan di wilayah barat dan timur Aceh Utara untuk memperlancar distribusi logistik. Hal ini dinilai dapat mempersingkat waktu tempuh serta meminimalkan hambatan penyaluran bantuan ke daerah terdampak.

Dalam ketentuan penanggulangan bencana, pusat komando darurat idealnya berada dekat dengan lokasi bencana untuk memastikan penanganan berlangsung responsif dan terkoordinasi. Undang-Undang Penanggulangan Bencana turut mengamanatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan posko utama serta koordinasi logistik selama masa darurat.

GRAM meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali Kantor Bupati Aceh Utara sebagai pusat kendali agar pemulihan pasca bencana lebih terarah. Kehadiran pejabat di Lhoksukon diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Banjir kali ini menjadi ujian bagi kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat. Masyarakat kini menantikan langkah nyata agar penanganan bencana lebih maksimal dan Aceh Utara segera bangkit dari dampak banjir.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

Berita Terkait

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Internasional
Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah
Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna, Matangkan Tiga Raperda Strategis Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 15:21

Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:51

Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48

Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:21

Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:18

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna, Matangkan Tiga Raperda Strategis Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:56

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x