GRAM Pertanyakan Penanganan Banjir Aceh Utara, Posko Dinilai Terlalu Jauh Dari Titik Darurat

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MediaKompas.Com, Aceh Utara – LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) mempertanyakan kebijakan pemerintah Aceh Utara dalam penanganan banjir yang merendam 27 kecamatan sejak 26 November lalu.

Pibaknya menilai penempatan posko utama di Pendopo Bupati di Kota Lhokseumawe terlalu jauh dari titik darurat di Kabupaten Aceh Utara, sehingga berpotensi memperlambat distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.

Pantauan di Lhoksukon menunjukkan aktivitas di Kantor Bupati Aceh Utara masih belum kembali normal. Gedung pemerintahan tersebut tampak sepi tanpa adanya kegiatan pelayanan publik maupun rapat koordinasi penanganan banjir. Padahal, banjir dilaporkan hanya menggenangi halaman bangunan dan tidak menyebabkan kerusakan berat di ruang utama kantor.

Sebaliknya, penanganan banjir kini terpusat di Pendopo Bupati di Lhokseumawe. Di tempat itu menjadi lokasi rapat koordinasi berbagai instansi sekaligus posko logistik sementara. Kondisi ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena lokasi posko berada di luar wilayah terdampak langsung.

Ketua GRAM, Muhammad Azhar, menilai pusat komando seharusnya ditempatkan di Lhoksukon sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Utara. Menurutnya, kedekatan posko dengan lokasi terdampak menjadi faktor penting dalam efektivitas distribusi logistik serta koordinasi penanganan bencana.

“Posko utama seharusnya berada di pusat pemerintahan kabupaten. Dengan begitu, koordinasi dan penyaluran bantuan akan lebih cepat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Situasi darurat memerlukan keputusan cepat dan kehadiran pemerintah di lapangan,” kata Azhar.

GRAM juga mendorong pemerintah membuka posko tambahan di wilayah barat dan timur Aceh Utara untuk memperlancar distribusi logistik. Hal ini dinilai dapat mempersingkat waktu tempuh serta meminimalkan hambatan penyaluran bantuan ke daerah terdampak.

Dalam ketentuan penanggulangan bencana, pusat komando darurat idealnya berada dekat dengan lokasi bencana untuk memastikan penanganan berlangsung responsif dan terkoordinasi. Undang-Undang Penanggulangan Bencana turut mengamanatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan posko utama serta koordinasi logistik selama masa darurat.

GRAM meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali Kantor Bupati Aceh Utara sebagai pusat kendali agar pemulihan pasca bencana lebih terarah. Kehadiran pejabat di Lhoksukon diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Banjir kali ini menjadi ujian bagi kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat. Masyarakat kini menantikan langkah nyata agar penanganan bencana lebih maksimal dan Aceh Utara segera bangkit dari dampak banjir.

Baca Juga:  Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kab. Jepara

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x