DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data untuk Memberantas Mafia Tanah

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Mediakompas.com – Sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong penguatan sistem pengawasan serta transparansi data untuk memastikan jalannya pemerintahan, terutama di sektor agraria, tata ruang, dan penanganan tindak pidana pertanahan dalam hal ini pemberantasan mafia tanah. Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

“Dengan teknologi dan transparansi, kita bisa memotong jalur calo-calo maupun mafia tanah. Proses penyelesaian kasus harus mengikuti langkah standar yang tertuang dalam sistem digital dan dapat diakses publik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat menjadi narasumber pada Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Dede Yusuf Macan Effendi menjelaskan, Komisi II DPR RI terus melakukan rapat kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), hingga kunjungan lapangan untuk menerima dan menyelesaikan laporan masyarakat. Namun demikian, banyak persoalan tanah masih ditangani secara reaktif. Menurutnya, perubahan regulasi dan sistem harus dilakukan secara fundamental.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk penguatan legislatif dan pengawasan, DPR mendorong sejumlah langkah strategis. Di antaranya, penyusunan kebijakan agraria yang memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat; membangun National Land Governance Dashboard (NLGD); ketiga, membangun sinergi politik dan teknis antara DPR, Kementerian ATR/BPN, DJKN, Polri, dan Kejaksaan; integrasi tata ruang, aset negara, dan hukum agraria; serta penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pertanahan.

Baca Juga:  Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI menegaskan bahwa koordinasi, integrasi data, dan inovasi teknologi adalah kunci memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPR. “Jika ingin mempercepat penyelesaian masalah tanah, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pertemuan seperti ini perlu rutin dilakukan agar regulasi yang lemah dapat segera diperbaiki,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyatakan pandangan serupa. Menurutnya, dalam langkah pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan diperlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum yang kuat. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama.” ujarnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut sebagai narasumber, yakni Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra; Direktur A Kejaksaan Agung RI Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo; serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo. (SG/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Selamat Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kearsipan Nasional
Pengakuan Priyo Guncang Sidang Paoman, Ada Polisi Datang Sebelum Pencabutan Kuasa
Pengakuan Mengejutkan Priyo di Sidang: Didatangi Polisi dan Dijanjikan Hukuman Ringan
Klarifikasi Soal Dugaan Kasus HIV, Pemeriksaan Puskesmas Pengkadan Tidak Temukan Kasus Reaktif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:13

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:08

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:07

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:04

Selamat Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:01

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kearsipan Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 15:40

Pengakuan Mengejutkan Priyo di Sidang: Didatangi Polisi dan Dijanjikan Hukuman Ringan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:35

Klarifikasi Soal Dugaan Kasus HIV, Pemeriksaan Puskesmas Pengkadan Tidak Temukan Kasus Reaktif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:26

‎Akun “Pak Tam” Klaim Keringat Petani Tanah Luas Bantuan Bupati dan Tuding Media Sebar Hoaks Berujung Klarifikasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:08

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:07

Uncategorized

Selamat Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:04

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kearsipan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:01

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x