TKA China Mengamuk di Ketapang: Drone Ilegal, Aparat TNI Diserang, Negara Dipermalukan Terang-Terangan

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 04:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Ketapang – Ini bukan sekadar insiden. Ini tamparan telak bagi kedaulatan negara. Di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri, Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, langit Ketapang dijadikan arena pengintaian ilegal. Empat TKA asal China menerbangkan drone tanpa izin, seolah wilayah ini tak bertuan dan hukum hanya pajangan.

Ketika satu petugas pengamanan dan lima prajurit TNI Yonzipur 6/SD yang sedang latihan mendekati untuk klarifikasi, logika hukum berhenti total. Sekitar 300 meter dari gerbang perusahaan, sebelas TKA lain muncul membawa senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum. Bukan untuk bekerja. Untuk menyerang.

Akibatnya, lima prajurit TNI diserang, satu mobil dan satu sepeda motor dirusak. Aparat negara dihajar di tanah sendiri. Ini bukan lagi pelanggaran, ini penghinaan terbuka terhadap negara. Jika kejadian serupa terjadi di luar negeri, para pelaku sudah lama ditahan dan diadili. Di Ketapang, publik dipaksa menelan kata basi: kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta membuat pembelaan apa pun runtuh. Per Desember 2025, terdapat 364 TKA asal China bekerja di Kabupaten Ketapang. Inspeksi mendadak Kementerian Ketenagakerjaan di kawasan industri Pagar Mentimun membongkar borok besar: ratusan TKA menggunakan visa kunjungan C19 dan C20, bukan visa kerja. Tanpa RPTKA. Tanpa dasar hukum. Tanpa rasa takut.
Salah satu perusahaan, PT Shandong Zhengtai Construction Indonesia, diduga mempekerjakan sedikitnya 202 TKA ilegal.

Baca Juga:  Kapolres Ketapang Pimpin Apel Operasi Zebra Kapuas 2025 di Halaman Mapolres Ketapang

Lebih tragis, semua ini terjadi setelah kematian seorang TKA, Wang Abao, akibat kecelakaan kerja—dan ia juga bekerja tanpa RPTKA. Satu nyawa hilang, ratusan pelanggaran terbuka, namun sistem tetap diam. Negara hadir hanya sebagai penonton.

Daniel, Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), melontarkan kecaman paling keras.
“Ini memalukan. Sangat memalukan. Bagaimana mungkin ratusan TKA masuk dan bekerja bebas tanpa izin lengkap? Apakah Pemkab Ketapang tidak tahu, atau sengaja menutup mata?” tegas Daniel.

Ia juga menuding kegagalan total pengawasan.
“Imigrasi ke mana? Instansi terkait ke mana? Jangan sampai Ketapang berubah jadi wilayah abu-abu, tempat hukum bisa diinjak-injak oleh kepentingan modal. Pemerintah Ketapang wajib bertindak sekarang, bukan besok. Jika dibiarkan, yang hancur bukan hanya lingkungan, tapi harga diri daerah dan negara,” katanya.

Peristiwa ini adalah alarm darurat. Ketika TKA ilegal berani membawa senjata, menyerang TNI, dan menerbangkan drone tanpa izin, itu tanda negara sedang dilecehkan di rumahnya sendiri. Jika aparat dan pemerintah tetap lunak, maka yang ditambang bukan cuma emas Ketapang—tetapi kedaulatan Indonesia.

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x