MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Mediakompas.com- Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada Rabu (03/12/2025). Sebagai perwakilan dari MA, Suharto mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menyelenggarakan Rakor sekaligus mengumpulkan jajaran Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, di mana penyelenggara telah menginisiasi kegiatan dengan tema yang sangat penting. Ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta.

Ia menilai, rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini sebagai langkah positif yang memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan. Suharto juga menegaskan bahwa inisiatif Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, dalam materinya, ia menyampaikan prinsip dan langkah strategis dalam mencegah tindak pidana pertanahan. Ada lima prinsip, yaitu penyempurnaan sistem administrasi pertanahan; pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten; penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga agar penanganan pertanahan dapat berjalan secara lebih harmonis; transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat; serta edukasi dan pencegahan sejak dini.

Baca Juga:  Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Rakor yang berlangsung tiga hari, mulai 3-5 Desember 2025 ini, dikatakan Suharto jadi momentum memperkuat sinergi untuk menangani sengketa pertanahan secara lebih komprehensif. “Rapat ini nantinya bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi-koordinasi antara pejabat di berbagai daerah,” tambahnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyatakan bahwa kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum (APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan memang dibutuhkan. “Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung secara konsisten, dan kita bersama-sama tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” pungkasnya.

Hadir dalam Rakor ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (SG/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x