Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Media Kompas.Com, LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria pelaku tindak pidana narkotika di dua lokasi terpisah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/1/2026), di tengah upaya kepolisian membantu percepatan pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Utara.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SW (45), warga Gampong Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, dan MN (51), warga Gampong Blang Seunong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, dari tangan tersangka SW petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,35 gram. Sementara dari tersangka MN, polisi mengamankan empat paket sabu dengan total berat 10,53 gram serta satu paket ganja seberat 2,80 gram.

“Penangkapan terhadap SW dilakukan setelah personel melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi awal. Petugas kemudian melakukan pendekatan dengan metode undercover buy hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas AKP Erwinsyah Putra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SW diketahui berperan sebagai kurir narkoba. Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap MN di rumahnya.

Saat petugas tiba di rumah MN untuk melakukan penggerebekan, kedatangan polisi diketahui oleh istri pelaku yang berteriak memperingatkan suaminya yang berada di dalam rumah untuk melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, MN berhasil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di dalam kamar rumahnya.

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Erwinsyah Putra.

Baca Juga:  Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x