Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Semarang,Mediakompas.com – Masyarakat yang telah merasakan pelayanan pertanahan menilai kualitas layanan di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya. Peningkatan tersebut dirasakan mulai dari kecepatan proses layanan hingga kemudahan memperoleh informasi mengenai kelengkapan berkas permohonan.

Salah satu pemohon di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Galuh (43), menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan saat ini dinilai lebih transparan dan memberikan kepastian. Ia mengungkapkan bahwa jika sebelumnya proses koreksi berkas memerlukan waktu yang tidak menentu, kini pemohon dapat segera mengetahui status berkasnya.

“Dibandingkan dulu, pelayanan hari ini ya peningkatan. Kalau dulu kan, kalau dikoreksi berapa lamanya kita tidak mengerti. Kalau ini kan berkas kita sudah masuk, kalau ada kekurangan satu dua hari sudah langsung diinfo. Di sistemnya itu kalau ada kekurangan kita pasti langsung diinfo di sistemnya itu,” terang Galuh, warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Galuh, keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku memberikan kepastian kepada pemohon tanpa harus menunggu lama atau datang berulang kali ke Kantor Pertanahan. Informasi mengenai kekurangan atau perkembangan berkas dapat dipantau secara langsung melalui sistem.

Peningkatan kualitas pelayanan juga dirasakan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Ia menilai pemanfaatan sistem digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses pelayanan menjadi lebih efisien dibandingkan metode manual yang sebelumnya diterapkan. “Sekarang lebih cepat karena koreksinya lewat online. Kita bisa tahu langsung apakah pengajuan diterima atau ditolak,” jelas Alfie.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Lhoksukon Mulai Bajak Lahan

Dengan adanya aplikasi tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan status berkas. Seluruh informasi dapat diakses secara mandiri, sehingga waktu dan tenaga masyarakat menjadi lebih efisien. Alfie menilai hal ini sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Lebih lanjut, peningkatan layanan ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Alfie yang berprofesi sebagai notaris mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak masyarakat yang mengurus langsung ke Kantor Pertanahan tanpa melalui perantara.

“Sebenarnya masyarakat sudah datang sendiri. Lebih banyak masyarakatnya kayaknya dari notaris. Kalau dulu kayaknya cuma notaris yang ke Kantor Pertanahan, masyarakat ke notaris semua. Sekarang udah banyak. Masyarakat sudah mau ngurus tanah mandiri,” pungkas Alfie.

Kemudahan sistem layanan, mulai dari antrean, pengajuan berkas, hingga pengecekan status permohonan, membuat masyarakat merasa lebih percaya diri dan nyaman mengurus administrasi pertanahan secara mandiri. Pelayanan yang terbuka dan informatif di loket dinilai menjadi faktor pendukung meningkatnya partisipasi masyarakat. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x