Kompasakses.com, SAMBAS – Proyek peningkatan Jalan Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Sambas, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Meski belum lama selesai dikerjakan, kondisi jalan justru memperlihatkan retakan memanjang yang jelas terlihat di sejumlah titik, memicu pertanyaan serius mengenai mutu pekerjaan dan efektivitas pengawasan teknis.
Pantauan media di lapangan menunjukkan retakan membelah badan jalan dari kiri ke kanan secara memanjang dan berkesinambungan. Pola kerusakan tersebut dinilai tidak wajar untuk pekerjaan peningkatan jalan yang masih tergolong baru dan dibiayai anggaran negara.
Proyek Dibiayai DAU, Nilai Hampir Rp400 Juta, berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas dengan rincian:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pekerjaan: Peningkatan Jalan Desa Tanjung Mekar
- Nilai Kontrak: Rp 398.823.000
- Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU)
- Tahun Anggaran: 2025
- Pelaksana: CV Karya Abadi Bersama
- Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender
Dengan nilai anggaran mendekati Rp400 juta, publik menilai hasil pekerjaan semestinya memenuhi standar kualitas dan daya tahan, bukan justru menampakkan indikasi kerusakan dini.
Retakan Memanjang Dinilai Indikasi Masalah Struktur, sejumlah pengamat konstruksi menilai retakan memanjang bukan sekadar cacat ringan. Pola tersebut kerap dikaitkan dengan masalah pada struktur perkerasan jalan, seperti pemadatan lapisan dasar yang tidak optimal, kualitas material aspal yang dipertanyakan, atau metode pelaksanaan yang tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.
“Kalau retaknya memanjang dan cukup panjang, itu bukan retak biasa. Dalam banyak kasus, itu sinyal awal kegagalan struktur jalan,” ujar seorang warga yang mengikuti proyek tersebut sejak awal, namun meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menambahkan, jika tidak segera ditangani, air hujan akan masuk melalui retakan, mempercepat kerusakan dan berpotensi menimbulkan lubang serta membahayakan pengguna jalan.
Munculnya kerusakan dini memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan proyek, baik dari konsultan pengawas maupun dari internal dinas teknis. Secara prosedural, setiap pekerjaan peningkatan jalan wajib melalui tahapan pengendalian mutu dan pemeriksaan lapangan sebelum dinyatakan layak.
“Kalau baru selesai sudah retak, publik wajar bertanya: bagaimana proses pengawasannya? Apakah sudah sesuai spesifikasi kontrak?” kata warga lainnya.
Ia menilai, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut uang negara dan keselamatan masyarakat.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sambas segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan teknis menyeluruh. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga didorong untuk menaruh perhatian terhadap proyek ini guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
Audit dinilai penting untuk:
- Memeriksa kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis kontrak
- Menguji kualitas material dan metode pelaksanaan
- Menilai kinerja pengawasan proyek
- Menjamin akuntabilitas penggunaan dana publik
“Ini bukan tuduhan, tapi langkah korektif. Audit diperlukan agar terang-benderang dan tidak menjadi preseden buruk bagi proyek lain,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak bersikap defensif, melainkan transparan dan responsif, termasuk melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam pekerjaan.
Infrastruktur Bukan Sekadar Serapan Anggaran semata, kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap proyek infrastruktur daerah yang dinilai lebih menekankan serapan anggaran dibanding kualitas. Padahal, jalan desa merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial masyarakat.
Publik menegaskan, pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada mutu, keberlanjutan, dan keselamatan, bukan sekadar formalitas administrasi.
Media ini akan terus memantau perkembangan dan hasil klarifikasi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Sambas maupun pihak pelaksana proyek terkait munculnya retakan tersebut. Media ini membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya agar publik memperoleh penjelasan yang objektif dan berimbang.



















