Mempawah- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dilaksanakan oleh P3A Tunas Muda Terap, lokasi kegiatan di Desa Terap, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, titik koordinat 0.3882 109.1781 terindikasi dugaan merugikan negara.
Pantauan dilokasi menemukan Papan beton banyak pecah namun tetap dipasang, Selain itu tidak ada mortar atau adukan beton pengisi pada sambungan antar panel beton yang membuat struktur tidak kokoh dan rawan bocor bahkan Ada bagian yang seharusnya dipasang lantai beton, namun tidak terpasang.

Hal ini mengindikasikan terdapat dugaan serius penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program besutan Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak itu untuk di selidiki oleh pihak berwenang.
Karena Struktur irigasi yang dibangun tidak akan berfungsi optimal, rawan rusak lebih cepat, dan tidak mampu mengalirkan air secara efisien sehingga Dana yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil pekerjaan.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak yang bertindak sebagai penanggung jawab lapangan proyek, harus bertanggung jawab jika ditemukan indikasi pidana dalam pelaksanaan tersebut.

Syafrahman.C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ Ketua Umum Limas menegaskan,” Setelah Investigasi langsung dilokasi, terindikasi kuat dugaan pengerjaan tidak sesuai standar yang ditentukan karena kondisi fisik bangunan terlihat sangat memperihatinkan.
Parahnya lagi kondisi bangunan seperti itu diterima oleh pihak BWSK1 selaku penanggung jawab.
Limas berkomitmen dan mempertimbangkan membuat laporan ke Kejagung untuk mengusut masalah ini ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi belum dapat terhubung ke pihak terkait untuk dimintai konfirmasi nya.



















