Kompasakses.com – Jepara
Hai #sobatrbpn
Mau beli tanah?
Cek dulu sertipikatnya!
Jangan sampai transaksi aman diawal tapi bermasalah di kemudian hari.
Sebelum membeli tanah/sertipikat pastikan sertipikatnya :
1. Asli
2. Bebas sengketa
3. Tidak diblokir
4. Tidak dalam sita
5. Data sesuai
Pengecekan sertipikat dapat silakukan melalui PPAT, sebagai persiapan pembuatan akta pemindahan hak, seperti Akta Jual Beli, ini penting untuk memastikan objek tanah aman ditransaksikan.
Kalau sertipikat sudah elektronik, calon pembeli punya keuntungan tambahan. Keaslian sertipikat bisa dicek dengan scan QR Code yang ada di belakang sertipikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di playstore dan app store.
Meski seripikat sudah elektronik, PPAT tetap wajib melakukan pengecekan kembali sebelum Akta Jual Beli dibuat, karena transaksi aman dimulai dari data yang Valid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Teliti sebelum membeli tanah!
Cek sertipikatnya , pahami prosesnya, dan pastikan transaksi dilakukan secara aman.
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia



















