Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com – Jepara
Hai #sobatrbpn
Mau beli tanah?
Cek dulu sertipikatnya!
Jangan sampai transaksi aman diawal tapi bermasalah di kemudian hari.
Sebelum membeli tanah/sertipikat pastikan sertipikatnya :
1. Asli
2. Bebas sengketa
3. Tidak diblokir
4. Tidak dalam sita
5. Data sesuai
Pengecekan sertipikat dapat silakukan melalui PPAT, sebagai persiapan pembuatan akta pemindahan hak, seperti Akta Jual Beli, ini penting untuk memastikan objek tanah aman ditransaksikan.

Kalau sertipikat sudah elektronik, calon pembeli punya keuntungan tambahan. Keaslian sertipikat bisa dicek dengan scan QR Code yang ada di belakang sertipikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di playstore dan app store.

Baca Juga:  Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Meski seripikat sudah elektronik, PPAT tetap wajib melakukan pengecekan kembali sebelum Akta Jual Beli dibuat, karena transaksi aman dimulai dari data yang Valid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teliti sebelum membeli tanah!
Cek sertipikatnya , pahami prosesnya, dan pastikan transaksi dilakukan secara aman.

#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x